Kepala Unit Sulit Ditemui, Ketua PWDPI Kepri Resmi Adukan ke Cabang BRI Karimun

Table of Contents
Poto;  Hatik sedang membuat pengaduan di kantor Cabang BRI Karimun

Karimun, Kepri | Zonanesia.web.id – Polemik dugaan penyimpangan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) periode 2017–2019 di Kabupaten Karimun kembali mencuat. Ketua Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Kepulauan Riau, Hatik Hidayati Setiowati, secara resmi mengajukan pengaduan ke Kantor Cabang BRI Karimun, Rabu (15/04/2026).

Langkah ini diambil setelah upaya klarifikasi yang dilakukan kepada pihak Unit BRI Karimun tidak membuahkan hasil. Hatik mengaku telah dua kali mendatangi kantor unit tersebut, namun Kepala Unit yang ingin ditemui tidak berada di tempat.

“Sesuai panggilan di Kejaksaan Negeri Karimun, saya disebut sebagai perantara. Tentu saya tidak terima dan meminta klarifikasi langsung dari Kepala Unit BRI Karimun,” tegas Hatik.

Karena tidak mendapatkan respons, Hatik akhirnya menempuh jalur resmi dengan menyampaikan pengaduan ke tingkat cabang. Pengaduan tersebut diterima oleh staf bidang pengaduan masyarakat BRI Karimun.

Kasus ini sendiri saat ini telah memasuki tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Karimun, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRINT-01/L.10.12/Fd.2/03/2026 tertanggal 3 Maret 2026. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana KUR pada periode 2017 hingga 2019, yang diduga melibatkan oknum internal perbankan dan berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Hatik menyampaikan keberatannya atas pencatutan nama dirinya dalam proses hukum tersebut. Ia mengaku kaget ketika dalam pemanggilan oleh penyidik, dirinya disebut sebagai “perantara pemberian kredit”.

“Saya merasa dirugikan secara pribadi dan profesional. Jangan sampai masyarakat dijadikan kambing hitam. Kami minta Kepala Unit BRI Karimun segera memberikan klarifikasi terbuka,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Unit BRI Karimun maupun Kantor Cabang BRI Karimun belum memberikan keterangan resmi terkait pengaduan tersebut.

---
(Hn).

Posting Komentar