Ketua DPC HNSI Bintan Tegaskan Penolakan Tambang Pasir Laut

Table of Contents

Bintan, Kepri | Zonanesia.web.id – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Bintan, David, menyatakan sikap tegas menolak rencana aktivitas tambang pasir laut di wilayah perairan Bintan, Kepulauan Riau.

Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (17/4/2026), bersama sejumlah pihak terkait.

Menurut David, penolakan ini tidak hanya datang dari organisasi, tetapi juga merupakan aspirasi langsung masyarakat nelayan pesisir, khususnya dari wilayah Desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir, yang sangat bergantung pada hasil laut sebagai sumber utama penghidupan.

“Atas nama nelayan Bintan, termasuk nelayan pesisir Melayang, Desa Numbing, kami menolak tambang pasir laut. Kegiatan itu berpotensi merusak terumbu karang, habitat ikan, dan secara langsung mengancam mata pencaharian nelayan tradisional,” tegasnya.

Ia menjelaskan, sejak isu rencana penambangan pasir laut mencuat, keresahan semakin dirasakan oleh nelayan di wilayah tersebut. Bahkan, nelayan di kawasan Melayang mulai mengeluhkan adanya penurunan hasil tangkapan
David menilai, aktivitas pengerukan pasir laut berisiko merusak daerah penangkapan ikan (fishing ground) yang selama ini menjadi tumpuan nelayan pesisir di Desa Numbing dan sekitarnya.

“Laut ini sumber hidup kami secara turun-temurun. Jika rusak, kami tidak punya alternatif lain. Kondisi ekonomi nelayan saat ini sudah cukup sulit, jangan diperburuk dengan kebijakan yang merugikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, HNSI Bintan meminta pemerintah daerah maupun pemerintah pusat untuk melakukan kajian ulang secara komprehensif terhadap rencana pemberian izin tambang pasir laut, dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat nelayan, khususnya yang terdampak langsung.

“Kami mendesak agar pemerintah benar-benar mendengar suara nelayan kecil, terutama nelayan pesisir di Desa Numbing. Jangan sampai kebijakan yang diambil hanya menguntungkan pihak tertentu, tetapi mengorbankan masyarakat pesisir,” tambahnya.

HNSI juga menekankan pentingnya menjaga kelestarian laut sebagai aset jangka panjang bagi generasi mendatang.

“Jaga laut Bintan untuk anak cucu kita, bukan untuk kepentingan sesaat,” tutup David.

Hingga saat ini, nelayan pesisir Melayang di Desa Numbing, Kecamatan Bintan Pesisir, masih menunggu langkah konkret dari pemerintah dalam merespons aspirasi tersebut, termasuk memastikan perlindungan terhadap wilayah tangkap nelayan tradisional dari potensi aktivitas eksploitasi yang merusak lingkungan.

---
(Kariawanisia).

Posting Komentar