Banjir Lumpur Terjang Kebun dan Permukiman Warga Pongkar, Aktivitas Pengerukan Gunung Disorot: Tiga Perusahaan Diminta Bertanggung Jawab
Table of Contents
Karimun, Kepri | Zonanesia.web.id – Warga Teluk Lekup, Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, mengeluhkan terjadinya banjir rendahan yang merendam lahan pertanian dan sejumlah kawasan pemukiman warga. Banjir yang disertai lumpur dan air keruh tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas pengerukan bukit atau gunung yang berlangsung di sekitar wilayah tersebut.
Menurut keterangan pengurus RT 02 RW 04 Teluk Lekup, kondisi lingkungan di kawasan itu mengalami perubahan signifikan sejak aktivitas pengerukan dilakukan. Warga menyebut luapan air kini lebih sering terjadi dan mengalir hingga ke kebun-kebun masyarakat yang menjadi sumber penghidupan utama warga setempat.
Selain dampak lingkungan, masyarakat juga mengeluhkan belum adanya kejelasan terkait hak-hak warga yang hingga kini belum diselesaikan oleh pihak perusahaan. Warga menilai kondisi tersebut menimbulkan keresahan karena aktivitas operasional perusahaan telah berjalan dan berproduksi, sementara penyelesaian terhadap dampak yang dirasakan masyarakat belum terealisasi.
“Kami meminta pemerintah daerah, mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten, segera turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi yang terjadi serta mengambil langkah tegas dan bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang ditimbulkan,” ujar perwakilan warga melalui keterangan RT 02.
Berdasarkan hasil pemantauan warga dan informasi lapangan, terdapat tiga pihak perusahaan yang dinilai memiliki keterkaitan dan tanggung jawab terhadap dampak kerusakan lingkungan tersebut, yakni:
• Perusahaan AAB selaku pelaksana pekerjaan atau penggarap.
• Perusahaan AAP sebagai pemilik lahan lokasi kegiatan.
• Perusahaan A3 yang disebut sebagai pihak pendukung pendanaan atau pemilik modal kegiatan.
Warga mengaku telah menyampaikan berbagai keluhan, protes, serta dampak kerugian yang dialami langsung kepada pihak penanggung jawab perusahaan. Namun hingga saat ini, masyarakat menilai belum ada solusi konkret maupun tindak lanjut yang memuaskan terkait penanganan kerusakan lingkungan dan penyelesaian hak-hak warga.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dapat segera menjadi penengah yang adil, memastikan adanya perbaikan lingkungan, serta mendorong perusahaan terkait untuk segera menyelesaikan kewajiban terhadap warga terdampak. Langkah tersebut dinilai penting demi menjaga ketenteraman, keamanan, dan stabilitas sosial masyarakat di Desa Pongkar.
---
(Saliadi).
Posting Komentar