BP3MI Luncurkan Gerakan Nasional Migran Aman di Karimun: Tekan Jalur Ilegal dan Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Table of Contents
Tampak detik detik launching secara nasional gerakan Nasional Migran Aman pada 18 Mei 2026 di Gedung Nasional Tanjung Balai Karimun

Karimun, Kepri | Zonanesia.web.id – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Kepulauan Riau resmi mencanangkan Gerakan Nasional Migran Aman secara serentak di seluruh Indonesia. Untuk wilayah Kepulauan Riau, peluncuran dipusatkan di Gedung Nasional Kabupaten Karimun, Senin (18/5/2026).

Program inisiatif Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) tersebut digagas sebagai langkah strategis dalam menjamin keamanan, kepatuhan hukum, serta perlindungan menyeluruh bagi masyarakat yang bekerja ke luar negeri secara resmi dan prosedural.

Sebagai wilayah perbatasan yang memiliki 22 pulau terluar dan berbatasan langsung dengan negara tetangga, Kabupaten Karimun dan Provinsi Kepulauan Riau dinilai memiliki posisi strategis sekaligus rawan dimanfaatkan sebagai jalur pemberangkatan pekerja migran ilegal. Karena itu, Karimun dipilih sebagai salah satu titik penting peluncuran gerakan nasional tersebut.

Kepala BP3MI Kepulauan Riau, Kombes Pol Imam Riyadi, menegaskan bahwa gerakan ini bertujuan menutup celah praktik pemberangkatan nonprosedural sekaligus memastikan setiap Pekerja Migran Indonesia (PMI) berangkat secara aman, sah, dan terlindungi.

“Kepri adalah beranda terdepan NKRI yang rawan lintas batas. Gerakan Nasional Migran Aman ini kami galakkan untuk memastikan tidak ada lagi warga yang terjebak jalur gelap. Kami ingin setiap PMI berangkat secara prosedural, sah secara hukum, dan hak-haknya terjamin sejak keberangkatan hingga kembali ke tanah air,” ujar Imam usai kegiatan.

Pemerintah pusat sendiri menargetkan sebanyak 500 ribu pekerja migran diberangkatkan secara resmi sepanjang tahun 2026. Khusus Provinsi Kepulauan Riau, target yang ditetapkan mencapai 3.000 PMI. Hingga April 2026, realisasi penempatan tercatat telah mencapai 1.327 orang dan menunjukkan tren peningkatan yang positif.

Dalam program tersebut, setiap PMI resmi akan dibekali Kartu Elektronik PMI (E-PMI) yang berfungsi sebagai identitas digital sekaligus akses layanan perlindungan, berisi data lengkap pekerja, hak, serta kewajiban selama bekerja di luar negeri.
Sementara itu, perwakilan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, Leni Marliani, menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya di luar negeri.

Migrasi aman bukan hanya soal dokumen lengkap, tetapi juga menyangkut jaminan hak kerja, kepastian gaji, keamanan tempat tinggal, hingga proses pemulangan. Kami akan melindungi PMI yang legal dan menindak tegas jalur-jalur ilegal bersama aparat penegak hukum,” tegasnya.

DPD KPK TIPIKOR Karimun Dukung Penuh Program BP3MI

Ketua DPD KPK TIPIKOR Kabupaten Karimun, Jumadi, turut menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap peluncuran Gerakan Nasional Migran Aman. Menurutnya, program tersebut sangat relevan dengan upaya menjaga keamanan wilayah perbatasan sekaligus melindungi masyarakat pencari kerja.
Jumadi menegaskan bahwa pihaknya berharap program ini mampu memberantas praktik pungutan liar yang selama ini dinilai memberatkan para pekerja migran.

DPD KPK TIPIKOR Kabupaten Karimun mendukung penuh program BP3MI ini. Kami berharap tidak ada lagi praktik ‘uang guarantee’ maupun pungutan tidak wajar lainnya, baik di Karimun maupun di daerah lain di Indonesia. Praktik seperti itu sangat merugikan pekerja migran dan harus dihapuskan,” tegas Jumadi kepada awak media, Minggu (24/5/2026).

Selain itu, Jumadi juga menyampaikan aspirasi masyarakat terkait ribuan PMI asal Karimun yang telah lama bekerja di negara jiran namun masih berstatus nonprosedural atau dikenal sebagai PMI passing.

Ia meminta pemerintah pusat segera menjembatani penyelesaian status hukum dan administrasi mereka melalui kerja sama bilateral antarnegara.

“Kami berharap PMI yang sudah lama tinggal dan bekerja di negara jiran dapat segera dilegalkan status kependudukan maupun status kerjanya melalui kerja sama kedua negara. Dengan demikian, mereka juga memperoleh perlindungan hukum yang sama,” tambahnya.

Wakil Direktur Reskrimum Polda Kepri, Roby Topan Manusiwa

Di sisi lain, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Kepri, Roby Topan Manusiwa, menegaskan bahwa kepolisian bersama gugus tugas anti perdagangan orang akan terus memperketat pengawasan di wilayah perbatasan.

Langkah tersebut meliputi pengawasan jalur keluar masuk, edukasi kepada masyarakat, hingga penindakan tegas terhadap praktik perdagangan orang dan penyaluran tenaga kerja ilegal.

Peluncuran Gerakan Nasional Migran Aman di Karimun turut dihadiri unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, hingga mantan pekerja migran sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan wilayah perbatasan yang aman, pekerja migran yang terlindungi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

---
(Hn).

Posting Komentar