Imigrasi Karimun Jemput Bola Layani Pembuatan Paspor, Wujud Nyata “Imigrasi Untuk Rakyat”
Table of Contents
Karimun, Kepri | Zonanesia.web.id – Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang humanis dan responsif kembali ditunjukkan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun melalui program unggulan Layanan Prioritas Ramah HAM.
Dalam program tersebut, petugas Imigrasi turun langsung ke rumah warga yang sedang sakit dan tidak memungkinkan datang ke kantor untuk melakukan proses pembuatan paspor, Rabu (20/5/2026).
Layanan jemput bola kali ini diberikan kepada M.Z. (15), warga RT 01 RW 02, Kelurahan Parit Benut, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun. Remaja tersebut diketahui tengah menjalani kondisi kesehatan tertentu sehingga membutuhkan penanganan medis ke luar negeri.
Atas permohonan keluarga, tim dari Kantor Imigrasi Karimun mendatangi langsung kediaman M.Z. untuk melaksanakan seluruh tahapan pelayanan keimigrasian, mulai dari verifikasi dokumen, pengambilan foto biometrik, hingga perekaman sidik jari.
Orang tua M.Z., yakni A.M. (46) dan R. (42), menyampaikan apresiasi atas pelayanan cepat dan humanis yang diberikan petugas Imigrasi Karimun. Menurut keluarga, keberadaan layanan jemput bola tersebut sangat membantu di tengah kondisi anak mereka yang tidak memungkinkan untuk dibawa ke kantor pelayanan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho, melalui Kepala Sub Seksi Lalu Lintas Keimigrasian (Lantaskim), Andi Lasera, mengatakan bahwa program Layanan Prioritas Ramah HAM merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak pelayanan publik bagi seluruh masyarakat, khususnya warga dengan keterbatasan fisik maupun kondisi darurat medis.
“Melalui layanan ramah HAM ini, kami memastikan masyarakat yang sakit, tidak mampu berjalan, ataupun dalam kondisi darurat tetap dapat memperoleh layanan dokumen perjalanan tanpa harus datang ke kantor. Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Andi Lasera di sela kegiatan.
Ia menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan semangat Direktorat Jenderal Imigrasi melalui slogan Imigrasi Untuk Rakyat, yang menempatkan kepentingan dan kebutuhan masyarakat sebagai prioritas utama dalam pelayanan keimigrasian.
Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan serupa, keluarga pemohon cukup mendatangi Kantor Imigrasi Karimun dengan membawa dokumen persyaratan pembuatan paspor yang lengkap, disertai surat keterangan sakit atau surat rujukan resmi dari dokter maupun rumah sakit. Setelah dokumen diverifikasi, petugas akan menjadwalkan kunjungan langsung ke lokasi pasien untuk proses pengambilan data biometrik.
Melalui program jemput bola tersebut, Imigrasi Karimun berharap pelayanan publik yang diberikan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan kepedulian sosial bagi masyarakat Kabupaten Karimun.
---
(Hn).
Posting Komentar