Imigrasi Kepri Dukung Gerakan Migran Aman, Pengawasan Perbatasan Diperketat
Table of Contents
Karimun, Kepri | Zonanesia.web.id – Peluncuran Gerakan Nasional Migran Aman oleh BP3MI Kepulauan Riau di Karimun pada 18 Mei 2026 mendapat dukungan penuh dari Direktorat Jenderal Imigrasi Wilayah Kepulauan Riau.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kepri, Guntur Sahat Hamonangan, menegaskan bahwa program tersebut sejalan dengan tugas dan fungsi Imigrasi dalam menjaga keamanan perbatasan, mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta memastikan warga negara Indonesia bekerja ke luar negeri secara prosedural dan aman.
“Gerakan ini sangat strategis mengingat posisi Karimun sebagai wilayah perbatasan terdepan dengan mobilitas masyarakat yang tinggi. Kami mendukung penuh demi mewujudkan tata kelola migrasi yang tertib, aman, dan terlindungi,” ujar Guntur saat dikonfirmasi, Minggu (25/5/2026).
Pengawasan Diperketat, Jalur Ilegal Diputus
Sebagai langkah konkret, Imigrasi Kepri memperkuat pengawasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), meningkatkan patroli gabungan di sejumlah titik rawan perlintasan ilegal, serta memperketat proses penerbitan paspor melalui wawancara mendalam dan verifikasi data pemohon.
Langkah tersebut dilakukan untuk menekan praktik keberangkatan nonprosedural, termasuk modus “uang guarantee” dan penggunaan jalur tikus yang masih menjadi perhatian masyarakat.
“Pengawasan tidak semata berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar memahami risiko menggunakan jalur tidak resmi. Dokumen yang terindikasi bermasalah atau disalahgunakan akan kami tolak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Legalisasi PMI Passing Didorong Lewat Jalur Bilateral
Menanggapi aspirasi masyarakat terkait legalisasi PMI Passing atau pekerja migran lama di negara tetangga, Guntur menjelaskan bahwa persoalan tersebut memerlukan pendekatan lintas negara karena berkaitan dengan regulasi dan kebijakan pemerintah negara tujuan.
Menurutnya, pemerintah Indonesia terus mendorong komunikasi bilateral guna membuka peluang pendataan, pemutihan, maupun regularisasi status pekerja migran sesuai kesepakatan antarnegara.
“Negara memiliki kewajiban untuk melindungi warga negaranya di mana pun berada. Karena itu, komunikasi dan kerja sama bilateral terus didorong agar ada solusi yang humanis dan sesuai aturan hukum masing-masing negara,” jelasnya.
Tren PMI Resmi Meningkat
Berdasarkan data Imigrasi, tren keberangkatan pekerja migran Indonesia secara resmi melalui pintu-pintu keberangkatan di Kepulauan Riau mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Imigrasi memastikan seluruh dokumen perjalanan yang diterbitkan maupun diperiksa telah memenuhi ketentuan hukum, valid, dan bebas dari penyalahgunaan.
Guntur juga menegaskan komitmen seluruh jajaran Imigrasi di wilayah Kepri, khususnya di Karimun, Tanjungpinang, dan Batam, untuk terus bersinergi bersama BP3MI, pemerintah daerah, dan aparat terkait dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan serta melindungi martabat pekerja migran Indonesia.
---
(Hn).
Posting Komentar