Pemetaan Lahan Investasi Teluk Paku: DPD KPK TIPIKOR dan Warga Gotong Royong, Komitmen Profesional dan Taat Aturan
Table of Contents
Karimun, Kepri | Zonanesia.web.id – Menindaklanjuti hasil musyawarah mufakat yang digelar sehari sebelumnya, Ketua DPD KPK TIPIKOR Kabupaten Karimun, Jumadi, kembali turun langsung ke lokasi bersama tokoh masyarakat Kampung Teluk Paku, Kecamatan Meral Barat, Minggu (24/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Jumadi bersama puluhan warga melaksanakan gotong royong untuk melakukan pemetaan dan penataan batas lahan milik kelompok masyarakat setempat yang diperkirakan memiliki luas sekitar 22,4 hektare.
Kegiatan kerja bakti ini menjadi langkah awal dalam persiapan menyambut rencana masuknya investasi baru di wilayah Teluk Paku. Lahan tersebut merupakan aset milik kelompok masyarakat yang beranggotakan sebanyak 94 orang. Dalam pelaksanaannya, sembilan orang pengurus yang mewakili seluruh anggota bekerja sama dengan DPD KPK TIPIKOR Kabupaten Karimun guna memastikan seluruh tahapan berjalan tertib, transparan, dan akurat.
Fokus kegiatan meliputi pengecekan ulang titik batas lahan, pemetaan rinci, serta perbaikan patok-patok batas tanah untuk menghindari potensi sengketa maupun kesalahpahaman di kemudian hari. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil kesepakatan bersama yang telah dicapai dalam musyawarah warga sebelumnya.
Usai kegiatan, Ketua DPD KPK TIPIKOR Kabupaten Karimun, Jumadi, menegaskan komitmen pihaknya untuk mengawal seluruh proses secara profesional dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan kepatuhan terhadap aturan hukum yang berlaku.
“Insya Allah, kami akan bekerja secara profesional untuk menjaga kepercayaan masyarakat, pemerintah daerah, maupun pihak investor yang berniat menanamkan investasi di wilayah ini,” ujar Jumadi kepada awak media di lokasi kegiatan.
Ia menjelaskan, tahapan berikutnya yang akan dilakukan bersama tim adalah pengumpulan dan verifikasi dokumen serta legalitas kepemilikan lahan milik warga. Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan sah, proses selanjutnya akan dilanjutkan melalui pertemuan resmi antara perwakilan masyarakat dan pihak investor di hadapan notaris yang telah ditunjuk.
Menurut Jumadi, seluruh proses harus dijalankan sesuai prosedur dan ketentuan hukum agar investasi yang masuk dapat memberikan manfaat jangka panjang tanpa menimbulkan persoalan hukum di masa mendatang.
“Bagaimanapun, ada prosedur yang wajib dijalankan sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kita ingin semua berjalan lancar, aman, dan memberikan hasil terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Di lokasi kegiatan, puluhan warga Teluk Paku tampak antusias dan kompak bergotong royong membersihkan area lahan sekaligus memperjelas kembali titik-titik batas tanah. Semangat kebersamaan masyarakat terlihat kuat sebagai bentuk dukungan terhadap rencana investasi yang diharapkan mampu membawa dampak positif bagi perekonomian kampung mereka.
Salah seorang warga mengaku bersyukur atas adanya rencana investasi yang akan masuk ke Teluk Paku. Ia berharap investasi tersebut nantinya mampu membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar serta memberikan peluang kemitraan bagi pelaku UMKM lokal.
“Harapan kami, investasi ini nantinya bisa membuka peluang kerja seluas-luasnya bagi masyarakat sekitar. Kami juga berharap ada kerja sama yang baik dengan pelaku UMKM agar ekonomi warga ikut tumbuh dan berkembang,” ungkapnya.
Dengan selesainya tahapan pemetaan awal ini, seluruh pihak kini bersiap memasuki proses verifikasi administrasi sebagai langkah lanjutan menuju realisasi investasi yang diharapkan mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun.
---
(Hn).
Posting Komentar