Resmi Beroperasi, Gedung MPP Karimun Integrasikan 29 Instansi untuk Layanan Publik Terpadu
Table of Contents
Peresmian operasional gedung MPP dihadiri langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, didampingi Bupati Karimun Iskandarsyah, Wakil Bupati Karimun, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karimun.
Karimun, Kepri | Zonanesia.web.id – Pemerintah Kabupaten Karimun resmi memulai operasional Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) melalui prosesi soft launching yang digelar pada Jumat pagi, 29 Mei 2026. Kehadiran MPP ini menjadi tonggak penting dalam transformasi pelayanan birokrasi di Bumi Berazam dengan menghadirkan puluhan layanan publik terpadu dalam satu lokasi.
Peresmian operasional gedung tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, didampingi Bupati Karimun Iskandarsyah, Wakil Bupati Karimun, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karimun.
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar Ahmad menegaskan bahwa konsep Mal Pelayanan Publik merupakan langkah modern pemerintah dalam menyatukan berbagai layanan administrasi guna memangkas kerumitan birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Tujuan utama MPP adalah mempermudah masyarakat mengakses layanan publik secara cepat, transparan, dan efisien. Setelah soft launching ini, masyarakat diharapkan dapat menyelesaikan berbagai kebutuhan administrasi hanya di satu lokasi. Kehadiran MPP juga diyakini mampu memperkuat iklim investasi melalui percepatan reformasi birokrasi,” ujar Ansar Ahmad.
Sementara itu, Bupati Karimun Iskandarsyah menyampaikan bahwa pengoperasian gedung MPP merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus menuntaskan pembangunan infrastruktur strategis yang sempat tertunda.
“Penyelesaian gedung ini merupakan komitmen kami untuk menuntaskan proyek strategis daerah yang sebelumnya belum rampung. Kami ingin memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara maksimal demi kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Sejarah Panjang Gedung MPP Karimun
Gedung yang kini difungsikan sebagai pusat layanan publik terpadu tersebut sebelumnya dikenal sebagai Karimun Exhibition and Convention Center (KECC) yang mulai dibangun sejak tahun 2013. Setelah sempat mengalami penundaan pembangunan selama beberapa tahun, Pemerintah Kabupaten Karimun akhirnya berhasil menyelesaikan proyek tersebut hingga siap dioperasikan sebagai Mal Pelayanan Publik.
Saat ini, MPP Karimun telah mengintegrasikan layanan dari 29 instansi yang terdiri atas:
- 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Karimun,
- 10 instansi vertikal, seperti Kepolisian, Imigrasi, dan Kantor Pajak,
- 2 Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN dan BUMD).
Dengan fasilitas yang representatif dan sistem layanan yang terintegrasi, masyarakat Karimun kini tidak perlu lagi berpindah-pindah lokasi untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi, mulai dari dokumen kependudukan, perizinan usaha, hingga pembayaran pajak.
Kehadiran Gedung MPP Karimun diharapkan menjadi simbol peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, transparan, dan profesional bagi masyarakat Kabupaten Karimun.
---
(Hn).
Posting Komentar