Rutan Kelas I Tanjungpinang Bersama BNN Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba bagi Warga Binaan
Table of Contents
Tanjungpinang | Zonanesia.web.id — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang menggelar kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba bagi warga binaan pemasyarakatan, Jumat (08/05/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di aula Rutan Kelas I Tanjungpinang tersebut diikuti oleh warga binaan sebagai bagian dari upaya edukasi dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Sosialisasi ini merupakan rangkaian dari pelaksanaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang sebelumnya telah dilaksanakan di lingkungan Rutan Kelas I Tanjungpinang. Selain sosialisasi, kegiatan juga dirangkai dengan razia kamar hunian serta tes urine sebagai bentuk komitmen pemberantasan narkoba di dalam rutan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Tanjungpinang, Surya Kusuma, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Dedi Kurniawan, serta Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan, Agus Setiawan.
Kegiatan dibuka oleh Surya Kusuma. Dalam sambutannya, ia menyampaikan harapannya agar sosialisasi ini dapat menjadi sarana edukasi bagi warga binaan untuk memahami bahaya narkoba sekaligus meningkatkan kesadaran untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika.
“Melalui kegiatan ini kami berharap para warga binaan dapat memahami dampak buruk narkoba, baik bagi kesehatan, kehidupan sosial, maupun masa depan, sehingga dapat menjadi bekal untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Surya.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Dedi Kurniawan, turut memberikan motivasi kepada warga binaan agar tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba setelah menjalani masa pembinaan.
“Semoga setelah mengikuti pembinaan dan sosialisasi ini, seluruh warga binaan dapat memiliki komitmen untuk tidak kembali jatuh pada penyalahgunaan narkoba,” ungkap Dedi.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Ade Ningrat selaku Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama BNN Kota Tanjungpinang. Dalam pemaparannya, Ade menjelaskan berbagai jenis narkoba, dampak negatif penyalahgunaan narkotika, serta pentingnya membangun lingkungan yang bersih dari narkoba.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab antara warga binaan dan narasumber. Para peserta tampak antusias mengikuti jalannya kegiatan hingga selesai.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Tanjungpinang kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung program Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba guna menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan kondusif.
---
(Redaksi).
Posting Komentar