Warga Jelutung Keluhkan Dugaan Dampak Timbunan FABA, Minta Pemerintah Lakukan Uji Air Sumur

Table of Contents
Karimun, Kepri | Zonanesia.web.id — Warga RT 02 RW 01 Dusun Jelutung, Kelurahan Darussalam, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, mengeluhkan dugaan pencemaran sumur air warga yang diduga berkaitan dengan aktivitas penimbunan material Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) di kawasan tersebut.(13/5/2026).

Material berwarna hitam yang disebut merupakan sisa pembakaran batu bara dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) itu diketahui ditimbun di lahan yang menurut informasi warga merupakan milik Wakil Bupati Karimun,  Rocky Marciano Bawole.Berdasarkan pantauan di lapangan, tumpukan material tampak tergenang air. 

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran warga karena air dari area timbunan diduga meresap ke dalam tanah dan berpotensi memengaruhi kualitas air sumur di sekitar permukiman.Ketua RT 02 Dusun Jelutung mengaku masyarakat tidak pernah mendapatkan penjelasan maupun sosialisasi saat aktivitas penimbunan pertama kali dilakukan.

“Waktu pertama kali ada aktivitas penimbunan, saya selaku Ketua RT di sini tidak pernah dikasih tahu maupun diajak konsultasi. Saat itu juga tidak ada izin yang diperlihatkan kepada kami maupun masyarakat sekitar,” ujarnya kepada wartawan.

Sejumlah warga juga mengaku mulai merasakan perubahan terhadap kualitas air sumur yang selama ini digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Beberapa waktu belakangan air sumur kami dirasa ada perubahan pada kualitas. Kami jadi tidak berani menggunakannya untuk konsumsi dan terpaksa membeli air galon kemasan.Bahkan setelah mandi, badan terasa tidak nyaman,” ungkap salah seorang warga.

Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat hasil uji laboratorium resmi yang menyatakan adanya pencemaran air sumur di lokasi tersebut. Warga berharap instansi terkait segera melakukan pemeriksaan agar kondisi sebenarnya dapat diketahui secara ilmiah dan terbuka.Diketahui, Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) merupakan material sisa pembakaran batu bara yang dalam pengelolaannya harus memenuhi ketentuan teknis dan lingkungan hidup sesuai regulasi yang berlaku. 

Penanganan material tersebut menjadi kewenangan instansi lingkungan hidup dan pihak terkait lainnya.Warga berharap Pemerintah Kabupaten Karimun, Dinas Lingkungan Hidup, serta pihak berwenang dapat segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan langsung, termasuk pengujian kualitas air sumur warga demi memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat sekitar.

Hingga berita ini diterbitkan, Zonanesia.web.id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole, S.Sos, pihak pengelola material, serta instansi terkait guna memperoleh keterangan dan penjelasan resmi terkait aktivitas penimbunan tersebut.

---
(Saliadi).

Posting Komentar