BREAKING NEWS 🔥 Tambang Ilegal Bintan Disorot Warga | 🔥 KSOP Tanjungpinang Klarifikasi Dugaan Barang Impor Tanpa Dokumen | 🔥 Proyek Taman Kota Kijang Jadi Sorotan Publik | 🔥 Berita Terbaru Zonanesia.web.id Update Setiap Hari

AKPERSI Kepri Soroti Klarifikasi DPKP Melalui Media Lain, Pertanyakan Keterbukaan Dan Waktu Surat Gubernur Ke PT ANTAM

Daftar Isi
"Jika sejak awal seluruh prosedur telah ditempuh dengan benar dan koordinasi dengan pihak terkait sudah dilakukan, mengapa PT Antam baru menyampaikan keberatan ketika proyek telah berjalan? Di sinilah letak pertanyaan besar yang harus dijawab secara terbuka kepada masyarakat," tegas Fauzan.

Tanjungpinang, Kepri | Zonanesia.web.id – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD AKPERSI) Provinsi Kepulauan Riau kembali menyoroti polemik proyek pembangunan Taman Kota Kijang senilai Rp4,86 miliar yang hingga kini masih menyisakan banyak tanda tanya di tengah masyarakat.(24/6/2026).

AKPERSI menghormati klarifikasi yang disampaikan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Provinsi Kepri terkait tidak adanya kerugian keuangan negara karena anggaran proyek belum dicairkan. Namun demikian, penjelasan tersebut dinilai belum menjawab substansi persoalan yang dipertanyakan publik.

Ketua DPD AKPERSI Kepri, Fauzan C.ILJ, menyatakan bahwa yang menjadi perhatian utama bukan semata-mata ada atau tidaknya kerugian negara, melainkan bagaimana sebuah proyek pemerintah dapat berjalan hingga mencapai progres sekitar 40 persen, kemudian dihentikan karena muncul keberatan dari pihak pemilik lahan.

"Jika sejak awal seluruh prosedur telah ditempuh dengan benar dan koordinasi dengan pihak terkait sudah dilakukan, mengapa PT Antam baru menyampaikan keberatan ketika proyek telah berjalan? Di sinilah letak pertanyaan besar yang harus dijawab secara terbuka kepada masyarakat," tegas Fauzan.

AKPERSI juga menyoroti fakta bahwa surat resmi Gubernur Kepulauan Riau kepada PT Antam baru dikirim pada 23 Juni 2026, setelah persoalan proyek Taman Kota Kijang ramai diberitakan dan menjadi sorotan publik.

"Fakta ini menimbulkan pertanyaan baru. Kapan sebenarnya keberatan PT Antam diterima? Mengapa langkah resmi di tingkat gubernur baru dilakukan setelah polemik ini mencuat? Apakah tidak ada upaya penyelesaian yang dilakukan sebelumnya? Publik berhak mengetahui seluruh kronologi secara utuh,"," ujarnya.

Selain itu, AKPERSI menyayangkan sikap DPKP yang dinilai tidak memberikan ruang konfirmasi kepada media dan pihak yang sejak awal mempertanyakan proyek tersebut. Menurut AKPERSI, beberapa upaya konfirmasi melalui telepon maupun dengan mendatangi kantor DPKP tidak memperoleh tanggapan, namun klarifikasi justru disampaikan melalui media lain.

"Kami menghormati hak setiap pejabat untuk memberikan keterangan kepada media mana pun. Namun, dari perspektif keterbukaan informasi publik, akan lebih bijak apabila penjelasan juga diberikan kepada media yang sejak awal melakukan konfirmasi dan mengangkat persoalan ini. Jangan sampai muncul persepsi bahwa ada upaya menghindari pertanyaan-pertanyaan kritis," kata Fauzan.

FAUZAN C.ILJ Keta DPD AKPERSI KEPRI 

AKPERSI menegaskan bahwa pengawasan yang dilakukan bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan memastikan setiap program pemerintah dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

DPD AKPERSI Kepri mendesak Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, DPKP, dan pihak PT Antam untuk membuka secara terang kepada publik mengenai:

1. Status hukum dan administrasi lahan sebelum proyek dimulai;
2. Kronologi lengkap munculnya surat keberatan dari PT Antam;
3. Dasar penghentian proyek dan langkah penyelesaiannya;
4. Alasan keterlambatan surat resmi Gubernur kepada PT Antam;
5. Dokumen koordinasi dan perizinan yang menjadi dasar pelaksanaan proyek.

"Publik tidak sedang mencari siapa yang salah atau benar. Publik hanya ingin mendapatkan penjelasan yang jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan. Semakin banyak pertanyaan yang tidak dijawab, maka semakin besar pula ruang spekulasi yang akan berkembang di tengah masyarakat," tutup Fauzan.

---
(AKPERSI Kepri).

Posting Komentar