Ansar Ahmad Diminta Copot Said Nursyahdu, AKPERSI: Jangan Pelihara Pejabat Yang Alergi Terhadap Kontrol Publik
Daftar Isi
Tanjungpinang | Zonanesia.web.id – Ketua DPD AKPERSI Provinsi Kepulauan Riau, Fauzan C. ILJ, mendesak Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad untuk segera mengevaluasi bahkan mencopot Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kepri, Said Nursyahdu, dari jabatannya.(24/6/2026).
Desakan tersebut disampaikan menyusul sikap yang dinilai tidak kooperatif terhadap upaya konfirmasi yang dilakukan awak media dan AKPERSI terkait proyek Pembangunan Taman Kota Kijang di Kabupaten Bintan yang menggunakan anggaran APBD Provinsi Kepri sebesar Rp4,86 miliar.
Menurut Fauzan, hingga saat ini berbagai upaya konfirmasi yang dilakukan kepada Kadis Perkim Kepri tidak pernah mendapatkan respons yang memadai. Telepon tidak dijawab, pesan tidak dibalas, bahkan saat tim AKPERSI bersama awak media mendatangi langsung Kantor Disperkim Kepri, tidak ada pejabat yang dapat memberikan penjelasan mengenai proyek yang menjadi perhatian publik tersebut.
"Kami datang pada jam kerja resmi. Namun suasana kantor terkesan sepi dan tidak ada satu pun pejabat yang dapat memberikan penjelasan. Bahkan keberadaan Kepala Dinas pun tidak diketahui secara pasti. Ini tentu menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat," tegas Fauzan.
Menurutnya, jabatan kepala dinas bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah publik yang melekat dengan tanggung jawab memberikan pelayanan, informasi, dan pertanggungjawaban kepada masyarakat.
"Kalau seorang kepala dinas tidak bisa dihubungi, tidak memberikan klarifikasi, dan bawahannya juga tidak mampu memberikan penjelasan kepada publik, lalu untuk apa jabatan itu dipertahankan? Pemerintah membutuhkan pejabat yang hadir ketika rakyat membutuhkan jawaban, bukan pejabat yang menghilang saat dipertanyakan," ujar Fauzan.
Fauzan menilai persoalan ini bukan lagi sekadar soal proyek Taman Kota Kijang, melainkan menyangkut kualitas tata kelola pemerintahan dan penghormatan terhadap hak masyarakat memperoleh informasi.
"Yang dipertanyakan masyarakat adalah uang negara. Yang digunakan adalah APBD. Itu uang rakyat, bukan uang pribadi. Karena itu tidak boleh ada pejabat yang merasa tidak perlu menjawab pertanyaan publik," katanya.
AKPERSI juga menyoroti berbagai komentar masyarakat yang muncul di media sosial pasca pemberitaan proyek tersebut. Salah satu komentar yang ramai mendapat perhatian menyebutkan bahwa pemerintah seharusnya lebih memprioritaskan perbaikan fasilitas kantor-kantor OPD yang dinilai masih banyak tidak layak dibanding menghamburkan anggaran pada proyek yang manfaatnya belum dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.
Komentar tersebut, menurut Fauzan, merupakan bentuk kegelisahan masyarakat yang harus dijawab melalui keterbukaan informasi, bukan dengan sikap diam.
"Ketika masyarakat mulai mempertanyakan manfaat pembangunan, pemerintah wajib hadir memberikan penjelasan. Jangan sampai uang rakyat digunakan, tetapi rakyat sendiri tidak memahami manfaat dan hasil dari pembangunan tersebut," ujarnya.
AKPERSI menegaskan bahwa Gubernur Ansar Ahmad sebagai pimpinan tertinggi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau harus segera mengambil langkah konkret terhadap persoalan ini.
"Jika benar ingin mewujudkan pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada pelayanan publik, maka Gubernur harus berani mengevaluasi pejabat-pejabat yang tidak mampu menjalankan fungsi keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban publik. Jangan biarkan citra pemerintah rusak hanya karena sikap segelintir pejabat yang tidak responsif," tegas Fauzan.
Lebih lanjut, AKPERSI memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga masyarakat mendapatkan penjelasan yang utuh mengenai proyek yang menggunakan uang rakyat tersebut.
"Rakyat tidak meminta yang muluk-muluk. Rakyat hanya ingin tahu ke mana uang mereka digunakan, apa hasilnya, dan siapa yang bertanggung jawab. Itu hak yang dijamin oleh undang-undang," tutup Fauzan.
---
(Redaksi).
Posting Komentar