BREAKING NEWS 🔥 Tambang Ilegal Bintan Disorot Warga | 🔥 KSOP Tanjungpinang Klarifikasi Dugaan Barang Impor Tanpa Dokumen | 🔥 Proyek Taman Kota Kijang Jadi Sorotan Publik | 🔥 Berita Terbaru Zonanesia.web.id Update Setiap Hari

APMP Jatim Soroti Dugaan Kelalaian Proyek Infrastruktur di Surabaya, Ajukan Tujuh Tuntutan kepada Pemkot

Daftar Isi
“Kasus ini menegaskan bahwa pembangunan fisik tanpa standar keselamatan dan pengawasan yang memadai merupakan bentuk pengabaian terhadap hak masyarakat atas rasa aman yang dijamin oleh konstitusi,” 

Surabaya | Zonanesia.web.id – Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP Jatim) menyampaikan pernyataan sikap akademik terkait insiden yang mengakibatkan seorang pengendara meninggal dunia dan diduga berkaitan dengan kelalaian dalam pelaksanaan proyek infrastruktur di Kota Surabaya.

Menurut APMP Jatim, peristiwa tersebut menjadi momentum penting untuk menguji implementasi prinsip akuntabilitas, transparansi, serta perlindungan hak-hak warga negara dalam tata kelola pemerintahan daerah.

APMP Jatim menilai insiden fatal tersebut diduga berkorelasi dengan lemahnya penerapan standar keselamatan kerja dan standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan proyek konstruksi.

Dari perspektif administrasi publik, kondisi ini dipandang sebagai indikasi terjadinya governance deficit atau defisit tata kelola, khususnya pada aspek pengawasan, manajemen risiko, serta kepatuhan pelaksana proyek terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan dokumen kontrak.

“Keselamatan warga merupakan parameter utama keberhasilan pembangunan. Ketika proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) justru menimbulkan korban jiwa, maka legitimasi kebijakan publik patut dievaluasi secara kritis,” demikian pernyataan APMP Jatim.

Berdasarkan kajian awal, APMP Jatim mengajukan tujuh tuntutan yang dinilai memiliki dimensi yuridis dan administratif, yakni:

1. Mendorong penegakan hukum secara substantif terhadap pihak yang bertanggung jawab atas proyek, dengan sanksi yang proporsional sesuai ketentuan perundang-undangan.

2. Meminta evaluasi hingga pemberhentian Kepala Dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif atas dugaan kegagalan fungsi pengawasan.

3. Mendesak Wali Kota Surabaya selaku Kuasa Pengguna Anggaran untuk merekomendasikan penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum secara transparan dan akuntabel.

4. Meminta proses hukum dilakukan tanpa pengecualian terhadap seluruh pihak yang terbukti lalai, demi menegakkan prinsip persamaan di hadapan hukum.

5. Mendorong dilakukannya audit menyeluruh terhadap proyek dimaksud, termasuk mengevaluasi kemungkinan pembatalan realisasi proyek apabila ditemukan pelanggaran yang berdampak pada efisiensi belanja daerah.

6. Mendesak perbaikan mekanisme tender agar terhindar dari praktik monopoli dan tercipta persaingan yang sehat dalam pengadaan proyek pemerintah.

7. Meminta atensi dari Kapolrestabes Surabaya guna memastikan proses penyelidikan berlangsung secara objektif dan profesional.

Direktur APMP Jawa Timur, Acek Kusuma, mengatakan pihaknya akan melakukan kajian lanjutan guna memastikan roda pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya berjalan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Insiden ini harus menjadi titik balik. Negara hadir untuk melindungi warga, bukan menormalisasi kelalaian yang berujung pada hilangnya nyawa. Audit, evaluasi, dan penegakan hukum merupakan instrumen minimal untuk memulihkan kepercayaan publik,” ujar Acek saat ditemui di salah satu hotel di Kota Surabaya, Senin (22/6/2026).

Ia juga mendesak Pemerintah Kota Surabaya segera melakukan audit terhadap seluruh proyek infrastruktur yang memiliki tingkat risiko tinggi serta memperkuat sistem pengawasan dengan melibatkan partisipasi masyarakat sipil.

Selain itu, APMP Jatim mendorong revisi mekanisme tender agar lebih kompetitif, terbuka, dan mampu meminimalkan potensi kolusi dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

“Kasus ini menegaskan bahwa pembangunan fisik tanpa standar keselamatan dan pengawasan yang memadai merupakan bentuk pengabaian terhadap hak masyarakat atas rasa aman yang dijamin oleh konstitusi,” tegasnya.

Terkait dugaan adanya monopoli proyek bernilai besar yang disebut dikuasai pihak tertentu, APMP Jatim menyatakan hal tersebut perlu ditelusuri secara komprehensif oleh pihak berwenang guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.

---
(C/Mitra Redaksi).

Posting Komentar