Diduga Beroperasi Dekat Masjid, Gelper di Dumai Dikeluhkan Warga: Pemko dan APH Diminta Bertindak Cepat
Daftar Isi
Dumai, Riau | Zonanesia.web.id – Keberadaan sebuah gelanggang permainan elektronik (Gelper) yang diduga beroperasi hanya berjarak belasan meter dari rumah ibadah umat Islam di Kota Dumai menuai sorotan masyarakat. Sejumlah warga, jamaah masjid, dan tokoh lingkungan meminta Pemerintah Kota Dumai serta aparat penegak hukum (APH) segera melakukan pengecekan dan penertiban apabila ditemukan pelanggaran aturan.
Lokasi yang menjadi perhatian masyarakat berada di kawasan Jalan Prof. Muhammad Yamin/Budi Kemuliaan, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota. Warga menilai aktivitas usaha tersebut tidak hanya ramai hingga larut malam, tetapi juga berpotensi mengganggu kenyamanan dan kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah.
Menurut keterangan warga, aktivitas di lokasi tersebut berlangsung hampir setiap malam dan ramai dikunjungi pengunjung hingga larut malam. Kondisi ini, menurut mereka, telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekitar.
"Masjid adalah tempat ibadah yang harus dijaga kehormatannya. Di sekitar lokasi ini terdapat tempat permainan yang diduga berbau perjudian dan ramai dikunjungi orang dewasa hingga malam hari. Kondisi ini membuat sebagian masyarakat merasa tidak nyaman saat hendak beribadah," ujar seorang warga berinisial MR kepada Zonanesia.web.id, Minggu (14/6/2026).
Selain persoalan aktivitas usaha yang berlangsung hingga malam hari, warga juga mempertanyakan aspek legalitas, tata ruang, serta kesesuaian perizinan usaha dengan ketentuan yang berlaku. Mereka meminta pemerintah memastikan apakah lokasi usaha tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan ketentuan mengenai keberadaan usaha hiburan di sekitar fasilitas umum, termasuk rumah ibadah.
"Kami berharap pemerintah tidak menunggu polemik semakin besar. Tolong lakukan pengecekan terhadap izin usaha, kesesuaian lokasi, dan aturan tata ruang yang berlaku. Jika memang tidak ada pelanggaran tentu masyarakat akan mendapatkan penjelasan yang jelas. Namun apabila ditemukan pelanggaran, maka harus ditindak sesuai aturan," lanjutnya.
Masyarakat juga meminta Pemerintah Kota Dumai melalui Satpol PP, DPMPTSP, serta instansi terkait untuk turun langsung ke lapangan guna melakukan verifikasi terhadap kondisi sebenarnya.
Sedikitnya terdapat tiga tuntutan yang disampaikan warga kepada pemerintah daerah, yakni:
1. Melakukan pengukuran ulang jarak antara lokasi Gelper dengan masjid terdekat.
2. Memeriksa kelengkapan dan kesesuaian perizinan usaha serta dokumen pendukung lainnya.
3. Menindak dan menertibkan apabila ditemukan pelanggaran terhadap peraturan daerah maupun ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, warga juga berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pengawasan dan penyelidikan apabila terdapat dugaan aktivitas yang bertentangan dengan hukum di lokasi tersebut.
"Kami tidak ingin membuat tuduhan tanpa dasar. Yang kami minta hanya kepastian hukum dan ketegasan pemerintah. Jika semuanya sesuai aturan, sampaikan kepada masyarakat. Tetapi jika ada pelanggaran, jangan dibiarkan berlarut-larut," tegas warga.
Masyarakat berharap Pemerintah Kota Dumai tidak menunggu polemik berkembang lebih luas. Transparansi hasil pemeriksaan dan kepastian penegakan aturan dinilai penting untuk menjaga ketertiban umum, menghormati keberadaan rumah ibadah, serta mencegah munculnya keresahan sosial di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola usaha yang menjadi sorotan maupun Pemerintah Kota Dumai belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan masyarakat tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.
---
(Ruddi).
Posting Komentar