Resmi Terdaftar di Kesbangpol, LPAK RI Cabang Karimun Siap Perkuat Pengawasan dan Cegah Praktik KKN
Table of Contents
Karimun | Zonanesia.web.id – Lembaga Peduli Anti Korupsi Republik Indonesia (LPAK RI) Cabang Kabupaten Karimun resmi terdaftar secara administrasi di Pemerintah Kabupaten Karimun. (4/6/2026).
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Ketua LPAK RI Cabang Karimun, Sappe Sinaga, didampingi Sekretaris Edward Simanjuntak dalam konferensi pers yang digelar bersama sejumlah awak media, Kamis (4/6/2026).
Sappe Sinaga menjelaskan, legalitas lembaganya diperkuat melalui Surat Keterangan Administrasi Wilayah Kerja (SKAWK) Nomor 01-00-00/BAKESBANGPOL/08/2026 yang diterbitkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karimun pada 3 Juni 2026.
Dalam dokumen tersebut, LPAK RI Cabang Karimun tercatat sebagai organisasi yang bergerak di bidang sosial dengan fokus pada kontrol sosial, pengawasan penyelenggaraan pemerintahan, serta pencegahan dan pengawasan terhadap dugaan tindak pidana korupsi.
"Kami menyampaikan kepada masyarakat Kabupaten Karimun bahwa LPAK RI Cabang Karimun telah resmi dan sah terdaftar di Kesbangpol. Ini menjadi landasan hukum bagi kami untuk turut berperan aktif dalam mengawal pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel," ujar Sappe.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga memaparkan sejumlah program prioritas yang akan dijalankan dalam 100 hari pertama kepengurusan. Salah satunya adalah membangun komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Karimun, Aparat Penegak Hukum (APH), instansi vertikal, serta berbagai elemen masyarakat.
Menurutnya, kehadiran LPAK RI bukan untuk mencari kesalahan ataupun menciptakan polemik, melainkan sebagai mitra strategis dalam menjalankan fungsi kontrol sosial demi mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
"Kami berharap keberadaan LPAK RI dapat diterima sebagai mitra yang konstruktif. Tujuan kami adalah bersama-sama mengawal pembangunan daerah agar terhindar dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)," tegasnya.
Di sisi internal organisasi, Sappe juga menekankan pentingnya kedisiplinan, soliditas, dan komunikasi yang terstruktur di antara seluruh pengurus maupun anggota. Ia mengingatkan agar setiap laporan, pengaduan masyarakat, maupun temuan lapangan terlebih dahulu diverifikasi dan dibahas secara internal sebelum disampaikan kepada pihak terkait.
"Setiap informasi yang masuk harus melalui proses kajian yang objektif dan berdasarkan data yang valid. Langkah ini penting untuk menghindari kesalahpahaman serta memastikan setiap tindakan organisasi dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab," jelasnya.
Menutup konferensi pers tersebut, Sappe Sinaga menegaskan komitmen LPAK RI Cabang Karimun untuk membangun sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah.
"Kami terbuka untuk menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi vertikal, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, maupun insan pers. Dengan sinergi yang baik, kami optimistis dapat berkontribusi dalam mewujudkan Kabupaten Karimun yang bersih, transparan, maju, dan sejahtera," pungkasnya.
---
(Hn).
Posting Komentar