BREAKING NEWS 🔥 Tambang Ilegal Bintan Disorot Warga | 🔥 KSOP Tanjungpinang Klarifikasi Dugaan Barang Impor Tanpa Dokumen | 🔥 Proyek Taman Kota Kijang Jadi Sorotan Publik | 🔥 Berita Terbaru Zonanesia.web.id Update Setiap Hari

Menjelang Hari Jadi ke-18, BP2KKA Protes Keras Pemerintah Anambas: Dua Tahun Berturut-turut Tidak Dilibatkan

Daftar Isi
Surat yang ditandatangani oleh Syahzinan, S.E. selaku perwakilan BP2KKA dan didukung puluhan anggota serta sejumlah tokoh pejuang pembentukan daerah tersebut menyatakan keberatan atas tidak dilibatkannya BP2KKA dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten selama dua tahun berturut-turut.

Anambas | Zonanesia.web.id – Menjelang peringatan Hari Jadi Kabupaten Kepulauan Anambas ke-18 yang jatuh pada 24 Juni 2026, Badan Pembentukan dan Penyelaras Kabupaten Kepulauan Anambas (BP2KKA) melayangkan surat terbuka berisi protes, kekecewaan, sekaligus kritik keras kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dan Sekretaris Daerah selaku pengguna anggaran.

Surat yang ditandatangani oleh Syahzinan, S.E. selaku perwakilan BP2KKA dan didukung puluhan anggota serta sejumlah tokoh pejuang pembentukan daerah tersebut menyatakan keberatan atas tidak dilibatkannya BP2KKA dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten selama dua tahun berturut-turut.

BP2KKA menegaskan bahwa lembaga tersebut merupakan wadah resmi dan independen yang dibentuk oleh para pejuang pemekaran Kabupaten Kepulauan Anambas. Selain sebagai simbol perjuangan historis, BP2KKA juga mengemban fungsi moral untuk mengawal dan mengkritisi jalannya pemerintahan sesuai semangat awal pembentukan daerah.

Dalam surat terbukanya, BP2KKA menilai Pemerintah Daerah tidak konsisten dan kurang menunjukkan komitmen terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 4 Tahun 2011 tentang Hari Jadi Kabupaten Kepulauan Anambas. Mereka merujuk pada Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) yang, menurut BP2KKA, secara tegas mengamanatkan keterlibatan lembaga tersebut dalam peringatan Hari Jadi Kabupaten setiap tahunnya.

BP2KKA juga menyoroti adanya sikap yang dinilai kurang terbuka terhadap masukan dan aspirasi dari para pejuang pembentukan daerah. Kondisi tersebut, menurut mereka, berpotensi menurunkan wibawa pemerintah dalam menjalankan dan menegakkan peraturan yang telah ditetapkan bersama.

Alasan terkait pengaturan dan keterbatasan anggaran yang disebut-sebut menjadi dasar tidak dilibatkannya BP2KKA pun ditolak oleh badan tersebut. Mereka berpandangan bahwa penghormatan terhadap sejarah perjuangan dan amanat peraturan daerah seharusnya tetap menjadi prioritas dalam setiap peringatan Hari Jadi Kabupaten.

Foto sewaktu rapat panas di kantor gubernur Kepri 2008

Sebagai bentuk sikap protes, BP2KKA menyatakan tidak akan menghadiri undangan Rapat Paripurna Istimewa maupun apel bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-18. Selain itu, BP2KKA juga mendesak Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas untuk segera melakukan evaluasi dan revisi terhadap Perda Nomor 4 Tahun 2011 agar terdapat kejelasan mengenai mekanisme dan bentuk keterlibatan para pejuang pembentukan daerah pada masa mendatang.

Meski menyampaikan kritik secara tegas, BP2KKA menekankan bahwa surat terbuka tersebut merupakan wujud rasa cinta, rasa memiliki, dan tanggung jawab sejarah terhadap Kabupaten Kepulauan Anambas.

"Kami adalah pejuang pemikir dan pemikir pejuang. Ingat, sejarah tidak pernah berbohong," demikian salah satu pernyataan dalam surat terbuka tersebut.

Di penghujung suratnya, BP2KKA tetap menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi ke-18 Kabupaten Kepulauan Anambas, seraya mendoakan agar daerah berjuluk Negeri Berbilang Kaum itu terus bangkit, maju, dan semakin berjaya. Mereka juga berharap hubungan silaturahmi serta sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan para pejuang pembentukan daerah dapat kembali terjalin dengan baik demi kemajuan Anambas di masa mendatang.

---
(Hn).

Posting Komentar