BREAKING NEWS 🔥 Tambang Ilegal Bintan Disorot Warga | 🔥 KSOP Tanjungpinang Klarifikasi Dugaan Barang Impor Tanpa Dokumen | 🔥 Proyek Taman Kota Kijang Jadi Sorotan Publik | 🔥 Berita Terbaru Zonanesia.web.id Update Setiap Hari

Pohon Penghijauan di Jalan Arah Uban, Tanjungpinang Dipangkas Habis, Pengguna Jalan Keluhkan Panas dan Tidak Nyaman

Daftar Isi
Masyarakat berharap Pemerintah Kota Tanjungpinang, khususnya Dinas Perkim, dapat memberikan penjelasan terbuka mengenai alasan pemangkasan pohon tersebut.

Tanjungpinang | Zonanesia.web.id – Pemangkasan hingga menyisakan batang pada sejumlah pohon penghijauan di Jalan arah Uban, Batu 10, tepatnya di depan Kedai Kopi Jaya, menuai keluhan dari masyarakat dan pengguna jalan.(29/6/2026).

Sejumlah warga menilai tindakan pemangkasan yang dilakukan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertamanan (Perkim) Kota Tanjungpinang tersebut justru mengurangi fungsi pohon sebagai peneduh dan memperburuk kenyamanan di kawasan tersebut.

Salah seorang pedagang yang berjualan di sekitar lokasi, dan enggan disebutkan namanya, mengaku kecewa dengan kondisi pohon yang kini tampak gundul.

"Dulu pohon-pohon ini sangat rindang dan membuat suasana sejuk. Sekarang setelah dipotong habis, area jualan menjadi panas dan tidak nyaman. Kami berharap pemangkasan seperti ini dipertimbangkan kembali," ujarnya, Senin (29/6/2026).

Menurutnya, keberadaan pohon-pohon tersebut selama ini sangat membantu para pedagang dan pengguna jalan dari terik matahari, sekaligus memperindah wajah kota.

Pohon Kota Memiliki Fungsi Penting
Pohon penghijauan di jalur hijau dan ruang terbuka hijau (RTH) memiliki peran ekologis yang penting, antara lain:

- Menurunkan suhu lingkungan dan memberikan keteduhan;
- Menyerap polusi udara dan menghasilkan oksigen;
- Mengurangi debu dan kebisingan;
- Meningkatkan estetika dan kenyamanan kawasan perkotaan;
- Memberikan perlindungan bagi pejalan kaki dan pedagang dari paparan sinar matahari langsung.

Karena itu, pemangkasan pohon yang dilakukan secara ekstrem tanpa penjelasan kepada masyarakat sering kali menimbulkan pertanyaan dan protes dari warga.

Warga Minta Penjelasan Pemerintah

Masyarakat berharap Pemerintah Kota Tanjungpinang, khususnya Dinas Perkim, dapat memberikan penjelasan terbuka mengenai alasan pemangkasan pohon tersebut.

Beberapa pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat antara lain:
 1. Apa dasar dan alasan dilakukan pemangkasan hingga menyisakan batang pohon di kawasan Batu 10?
2. Apakah terdapat kajian teknis sebelum pemangkasan dilakukan?
3. Apakah ada rekomendasi dari instansi terkait mengenai kondisi pohon tersebut?
4. Apakah pemerintah telah menyiapkan program penanaman kembali atau penggantian pohon yang dipangkas?

Warga berharap penataan dan perawatan pohon di ruang publik tetap memperhatikan aspek lingkungan, kenyamanan masyarakat, serta fungsi penghijauan sebagai bagian dari identitas kota.

Redaksi Zonanesia.web.id membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi seluas-luasnya kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertamanan (Perkim) Kota Tanjungpinang maupun pihak terkait lainnya guna menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi informasi dalam pemberitaan.

---
(Kariawanisia)

Posting Komentar