BREAKING NEWS 🔥 Tambang Ilegal Bintan Disorot Warga | 🔥 KSOP Tanjungpinang Klarifikasi Dugaan Barang Impor Tanpa Dokumen | 🔥 Proyek Taman Kota Kijang Jadi Sorotan Publik | 🔥 Berita Terbaru Zonanesia.web.id Update Setiap Hari

Proyek Taman Kota Kijang Rp4,86 Miliar Diduga Mangkrak, AKPERSI Kepri Desak Disperkim Buka Progres dan Penggunaan Anggaran

Daftar Isi
"Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi papan proyek bernilai miliaran rupiah, tetapi ketika pekerjaan berhenti tidak ada penjelasan yang jelas. Transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan,"

Tanjungpinang, Kepri | Zonanesia.web.id – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD AKPERSI) Provinsi Kepulauan Riau menyoroti serius kondisi proyek Pembangunan Taman Kota Kijang (Kijang City Walk) di Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, yang bernilai Rp4.860.341.521 dan diduga mengalami penghentian pekerjaan dalam waktu cukup lama sehingga memunculkan kekhawatiran publik terhadap kelanjutan proyek tersebut.(22/6/2026).

Berdasarkan hasil pemantauan lapangan dan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber di sekitar lokasi, aktivitas pembangunan disebut-sebut telah berhenti selama lebih dari satu bulan. 

Hingga kini, belum terlihat adanya percepatan pekerjaan maupun penjelasan terbuka yang memadai kepada masyarakat terkait penyebab terhentinya proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau tersebut.

Kondisi itu memicu pertanyaan publik mengenai progres fisik pekerjaan, realisasi anggaran yang telah digunakan, serta kepastian penyelesaian proyek yang semestinya menjadi ruang publik representatif bagi masyarakat Kijang.
Ketua DPD AKPERSI Kepri, Fauzan C. ILJ, menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak penuh untuk mengetahui perkembangan setiap proyek pemerintah yang menggunakan uang negara.

"Ini bukan uang pribadi pejabat, bukan uang kontraktor, dan bukan milik kelompok tertentu. Ini adalah uang rakyat yang dihimpun dari pajak dan berbagai sumber penerimaan negara. Karena itu masyarakat berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi terhadap proyek tersebut," tegas Fauzan.

Menurutnya, proyek dengan nilai hampir Rp5 miliar tersebut seharusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan justru memunculkan tanda tanya besar akibat pekerjaan yang terlihat berhenti dan belum menunjukkan kepastian penyelesaian.

AKPERSI menilai, apabila benar pekerjaan terhenti selama lebih dari satu bulan tanpa penjelasan resmi kepada publik, maka kondisi tersebut merupakan persoalan serius yang wajib mendapat perhatian pemerintah daerah dan instansi terkait.

"Kami melihat pekerjaan belum selesai, aktivitas pembangunan tidak berjalan, sementara informasi resmi kepada masyarakat sangat minim. Situasi seperti ini tidak boleh dianggap biasa. Setiap proyek pemerintah wajib dapat dipantau, diawasi, dan dipertanggungjawabkan secara terbuka," ujarnya.

Selain mempertanyakan progres pekerjaan, AKPERSI juga meminta penjelasan terkait besaran anggaran yang telah dicairkan, capaian fisik aktual di lapangan, penyebab terjadinya penghentian pekerjaan, serta langkah konkret yang akan dilakukan pemerintah untuk memastikan proyek tersebut tidak berakhir menjadi proyek mangkrak.

Menurut Fauzan, selama belum ada penjelasan resmi dan transparan dari pihak yang bertanggung jawab, maka dugaan mangkraknya proyek akan terus menjadi perhatian publik.

"Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi papan proyek bernilai miliaran rupiah, tetapi ketika pekerjaan berhenti tidak ada penjelasan yang jelas. Transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan," katanya.

Lebih jauh, AKPERSI menyoroti dampak langsung yang dirasakan masyarakat sekitar. Kawasan Kijang City Walk selama ini dikenal sebagai ruang publik yang aktif digunakan warga untuk berolahraga, senam pagi, berjalan santai, bersosialisasi, hingga berbagai kegiatan kemasyarakatan lainnya.

Namun akibat pekerjaan yang belum selesai dan terhentinya aktivitas pembangunan, sebagian fungsi ruang publik tersebut ikut terganggu. Masyarakat yang sebelumnya memanfaatkan kawasan itu untuk aktivitas olahraga dan rekreasi kini tidak dapat menikmati fasilitas secara optimal.

"Yang dirugikan bukan hanya pemerintah atau kontraktor, tetapi juga masyarakat. Ruang publik yang seharusnya menjadi tempat berkumpul, berolahraga, dan bersantai bagi warga justru kehilangan fungsi akibat pekerjaan yang tak kunjung selesai," tambah Fauzan.

Atas kondisi tersebut, DPD AKPERSI Kepri mendesak Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) untuk segera memberikan penjelasan resmi kepada publik mengenai status proyek, progres pekerjaan, kendala yang dihadapi, serta target penyelesaiannya.

AKPERSI menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan hukum setiap badan publik dalam mengelola anggaran negara.

Apabila dalam waktu dekat tidak terdapat penjelasan yang memadai, AKPERSI menyatakan akan mempertimbangkan langkah lanjutan dengan menyampaikan laporan dan permintaan pendalaman kepada lembaga pengawasan maupun aparat penegak hukum guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan maupun penggunaan anggaran proyek tersebut.

"Rakyat tidak menuntut hal yang berlebihan. Rakyat hanya ingin memastikan bahwa uang yang mereka bayarkan melalui pajak benar-benar digunakan sebagaimana mestinya dan menghasilkan manfaat yang nyata. Jika proyek berjalan baik, tunjukkan progresnya. Jika ada kendala, jelaskan secara terbuka. Jangan biarkan publik terus bertanya tanpa jawaban," tutup Fauzan.

DPD AKPERSI PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Mengawal Transparansi, Menjaga Kepentingan Publik.

---
(Redaksi).

Posting Komentar