AKPERSI Kepri Sambangi Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri, Siap Kawal Transparansi Pemberantasan Rokok Ilegal
Daftar Isi
— Fauzan C.ILJ, Ketua DPD AKPERSI Provinsi Kepulauan Riau
Karimun | Zonanesia.web.id – Langkah nyata dalam mengawal kepentingan publik kembali ditunjukkan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD AKPERSI) Provinsi Kepulauan Riau. Didampingi jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AKPERSI Kabupaten Karimun, organisasi profesi pers tersebut secara resmi menyampaikan surat permohonan audiensi kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau di Karimun, Rabu (15/7/2026).
Audiensi yang diajukan bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk tanggung jawab moral organisasi pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, khususnya terkait maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kepulauan Riau.
Ketua DPD AKPERSI Provinsi Kepulauan Riau, Fauzan C.ILJ, menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya ingin membangun komunikasi yang terbuka, profesional, dan berbasis data dengan instansi yang memiliki kewenangan di bidang kepabeanan dan cukai.
"AKPERSI hadir bukan untuk mencari kesalahan ataupun menyudutkan institusi tertentu. Kami ingin memperoleh penjelasan resmi mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan Bea Cukai dalam mengawasi dan menindak peredaran rokok ilegal di Kepulauan Riau. Dialog seperti ini penting sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik," tegas Fauzan.
Menurutnya, Kepulauan Riau sebagai daerah perbatasan memiliki tantangan yang kompleks dalam pengawasan arus barang. Karena itu, pemberantasan rokok ilegal tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum, tetapi memerlukan dukungan masyarakat dan media sebagai mitra penyebarluasan informasi yang akurat.
Dalam surat yang disampaikan, DPD AKPERSI Kepri mengusulkan sejumlah agenda pembahasan, di antaranya evaluasi pelaksanaan program Gempur Rokok Ilegal, data penindakan yang telah dilakukan, tantangan pengawasan di wilayah perbatasan, hingga peluang sinergi antara Bea Cukai dan insan pers dalam mengedukasi masyarakat.
Fauzan menambahkan bahwa pers memiliki peran strategis sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat. Oleh sebab itu, komunikasi yang baik dengan lembaga negara merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
"Kami berharap permohonan audiensi ini mendapat respons positif sehingga dapat menjadi forum diskusi yang produktif. Hasil audiensi nantinya diharapkan mampu memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dalam mendukung perlindungan penerimaan negara dari sektor cukai," ujarnya.
DPD AKPERSI Provinsi Kepulauan Riau menyatakan akan menunggu jadwal resmi dari Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau untuk pelaksanaan audiensi. Organisasi tersebut berharap pertemuan ini dapat menghasilkan pemahaman bersama mengenai tantangan dan solusi dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kepulauan Riau.
---
(Redaksi)
Posting Komentar