AKPERSI KEPRI TEGASKAN POSISI: SUDAH TEMPUH JALUR KONFIRMASI, TANPA RESPONS KUASA HUKUM PT ANTAM
Daftar Isi
Tanjungpinang, Kepri | Zonanesia.web.id – DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Kepulauan Riau menegaskan bahwa seluruh langkah konfirmasi terkait polemik proyek Taman Kota Kijang telah ditempuh sesuai kaidah jurnalistik dan prinsip hak jawab, namun hingga saat ini belum mendapatkan tanggapan dari pihak kuasa hukum PT Antam yang sebelumnya disebut akan memberikan klarifikasi resmi.
AKPERSI menyatakan bahwa upaya komunikasi telah dilakukan secara langsung melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon kepada pihak yang disebut sebagai kuasa hukum PT Antam. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak terdapat respon maupun kepastian waktu penyampaian klarifikasi sebagaimana yang sebelumnya diinformasikan.
Ketua DPD AKPERSI Kepri, Fauzan C.ILJ, menegaskan bahwa sikap organisasi dalam melakukan konfirmasi merupakan bentuk tanggung jawab profesional untuk menjaga keseimbangan informasi kepada publik, bukan untuk menghakimi pihak manapun.
“Kami sudah menempuh jalur konfirmasi resmi, baik melalui surat maupun komunikasi langsung kepada pihak yang disebut sebagai kuasa hukum. Namun hingga saat ini belum ada jawaban. Karena itu, kami perlu menegaskan bahwa langkah yang kami ambil murni dalam koridor jurnalistik dan kontrol sosial,” tegas Fauzan.
AKPERSI menilai, ketiadaan respons dalam ruang publik terhadap isu yang menyangkut kepentingan dan anggaran daerah berpotensi memperlebar ruang spekulasi di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, klarifikasi terbuka dari seluruh pihak yang terkait menjadi hal yang sangat penting.
Meski demikian, AKPERSI tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi PT Antam maupun kuasa hukum yang ditunjuk untuk menyampaikan klarifikasi resmi kapan pun dibutuhkan, sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
“Tidak adanya jawaban bukan berarti kami berhenti. Namun kami juga berkewajiban menyampaikan kepada publik bahwa hak jawab telah kami berikan secara patut, sesuai etika jurnalistik,” lanjutnya.
AKPERSI menegaskan bahwa langkah-langkah lanjutan tetap berada dalam koridor profesional, termasuk kemungkinan mendorong mekanisme pengawasan melalui DPRD Provinsi Kepulauan Riau apabila diperlukan, demi memastikan transparansi dan akuntabilitas proyek pemerintah tetap terjaga.
“AKPERSI tidak berdiri untuk menyerang pihak manapun. Kami berdiri untuk memastikan informasi publik tetap terbuka, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Fauzan.
---
(AKPERSI Kepri)
Posting Komentar