BREAKING NEWS 🔥 Tambang Ilegal Bintan Disorot Warga | 🔥 KSOP Tanjungpinang Klarifikasi Dugaan Barang Impor Tanpa Dokumen | 🔥 Proyek Taman Kota Kijang Jadi Sorotan Publik | 🔥 Berita Terbaru Zonanesia.web.id Update Setiap Hari

Masyarakat Mulai Jenuh dengan Pemadaman Berulang, Ketua DPC PATRON Karimun Andi Acok: PLN Jangan Terus Berlindung di Balik Alasan Teknis

Daftar Isi
"Kami menghormati kerja keras petugas PLN di lapangan. Namun masyarakat tidak bisa terus-menerus disuguhi alasan yang sama setiap kali listrik padam. Yang dibutuhkan hari ini adalah solusi nyata, pelayanan yang andal, dan keterbukaan informasi kepada publik."
— Andi Acok, Ketua DPC Patriot Nasional (PATRON) Kabupaten Karimun sekaligus CEO Anewspatron.com

Karimun | Zonanesia.web.id – Gangguan pasokan listrik yang kembali terjadi di Kabupaten Karimun menuai kekecewaan masyarakat. Pemadaman yang berulang, bahkan terjadi tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, dinilai telah mengganggu aktivitas rumah tangga, dunia usaha, hingga pelayanan publik.(18/7/2026).

Ketua DPC Patriot Nasional (PATRON) Kabupaten Karimun sekaligus CEO Anewspatron.com, Andi Acok, menegaskan bahwa masyarakat sudah mulai jenuh mendengar penjelasan yang selalu berulang setiap kali terjadi pemadaman.

Menurutnya, selama beberapa waktu terakhir alasan yang disampaikan hampir selalu berkisar pada gangguan teknis PLTU, keterbatasan operasional PLTD, proses pemeliharaan mesin, maupun peremajaan pembangkit.

"Masyarakat tentu memahami bahwa setiap mesin memiliki risiko gangguan. Namun apabila alasan yang disampaikan terus berulang tanpa diikuti peningkatan kualitas pelayanan yang nyata, wajar apabila kepercayaan publik mulai menurun. Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar penjelasan, tetapi kepastian bahwa persoalan ini benar-benar diselesaikan," tegas Andi Acok, Sabtu (18/7/2026).

Menurutnya, pelayanan listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang menjadi penopang hampir seluruh aktivitas kehidupan, mulai dari rumah tangga, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga sektor usaha dan industri.

Ia menilai pemadaman yang terjadi secara berulang tanpa kepastian waktu pemulihan berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi bagi pelaku UMKM, pedagang, pelaku industri kecil, hingga masyarakat yang bergantung pada peralatan elektronik.

"Setiap kali listrik padam mendadak, masyarakat yang menanggung dampaknya. Peralatan elektronik berisiko rusak, aktivitas usaha terganggu, bahkan pelayanan kepada masyarakat ikut terhambat. Kondisi seperti ini tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang biasa," ujarnya.

Andi Acok menegaskan bahwa PLN sebagai penyelenggara pelayanan publik memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan mengamanatkan penyediaan tenaga listrik yang memenuhi prinsip keandalan, mutu, dan kontinuitas pelayanan.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengharuskan setiap penyelenggara pelayanan publik memberikan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, tepat waktu, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sementara Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen memberikan hak kepada konsumen untuk memperoleh kenyamanan, keamanan, keselamatan, serta pelayanan yang layak atas jasa yang diterimanya.

Menurut Andi Acok, ketiga regulasi tersebut menjadi landasan bahwa masyarakat tidak hanya berhak memperoleh listrik, tetapi juga pelayanan yang berkualitas serta informasi yang jelas ketika terjadi gangguan.

"Kami tidak sedang mencari siapa yang salah. Kami ingin melihat adanya evaluasi yang serius. Jika memang persoalannya pada pembangkit, maka benahi pembangkit. Jika pada sistem pemeliharaan, maka perkuat manajemen pemeliharaan. Jika cadangan daya kurang, maka siapkan solusi. Jangan sampai masyarakat terus-menerus menjadi pihak yang menanggung akibatnya," katanya.

Ia juga meminta PLN lebih terbuka dalam menyampaikan kondisi sistem kelistrikan kepada masyarakat, termasuk jadwal pemeliharaan, penyebab gangguan, estimasi waktu pemulihan, serta langkah konkret yang sedang dilakukan.
Menurutnya, transparansi akan meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mengurangi munculnya spekulasi di tengah publik.

Di akhir pernyataannya, Andi Acok berharap PLN menjadikan keluhan masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

"Kami menghormati kerja keras seluruh petugas PLN di lapangan. Namun pelayanan kepada masyarakat harus terus diperbaiki. Karimun sedang berkembang dan membutuhkan sistem kelistrikan yang andal. Jangan sampai persoalan yang sama terus berulang tanpa solusi yang nyata," tutupnya.

---
(Redaksi).

Posting Komentar