BREAKING NEWS 🔥 Tambang Ilegal Bintan Disorot Warga | 🔥 KSOP Tanjungpinang Klarifikasi Dugaan Barang Impor Tanpa Dokumen | 🔥 Proyek Taman Kota Kijang Jadi Sorotan Publik | 🔥 Berita Terbaru Zonanesia.web.id Update Setiap Hari

Ngopi Strategis AKPERSI, PATRON, dan DPD KPK RI Kepri, Andi Acok Ajak Semua Pihak Pahami Akar Persoalan Gerenti

Daftar Isi
"Kita harus memahami akar persoalan secara utuh. Di balik isu gerenti, ada banyak masyarakat Karimun yang sejak bertahun-tahun mencari nafkah ke luar negeri demi masa depan anak dan istri mereka. Solusi harus lahir dari fakta, hukum, dan nilai kemanusiaan." — Andi Acok, Ketua DPC PATRON Kabupaten Karimun.

Karimun | Zonanesia.web.id – Sinergi lintas organisasi kemasyarakatan menjadi wadah untuk bertukar gagasan sekaligus mencari solusi atas berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Hal itu terlihat dalam agenda Ngopi Strategis yang digelar di salah satu Kedai Prata, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Jumat (17/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPC Patriot Nasional (PATRON) Kabupaten Karimun Andi Acok, Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karimun Andrianus Ginting beserta jajaran pengurus, serta Ketua DPD KPK RI Provinsi Kepulauan Riau Encik Taufik.

Dalam suasana penuh keakraban, ketiga organisasi membahas sejumlah isu strategis yang tengah menjadi perhatian masyarakat, mulai dari kebijakan pemerintah, penegakan hukum, peran organisasi sebagai kontrol sosial, hingga isu uang gerenti yang belakangan ramai diperbincangkan di Kabupaten Karimun.

Ketua DPC PATRON Kabupaten Karimun, Andi Acok, menilai bahwa setiap persoalan yang berkembang di ruang publik perlu dipahami secara menyeluruh dengan mengedepankan fakta, data, serta kondisi sosial masyarakat.

Menurutnya, isu gerenti tidak hanya dapat dilihat dari aspek hukum semata, tetapi juga perlu dipahami dari sisi kehidupan masyarakat yang selama ini menggantungkan perekonomian keluarga dengan bekerja di luar negeri.

"Kita harus melihat akar persoalannya. Banyak masyarakat Karimun sejak bertahun-tahun mencari nafkah ke luar negeri demi menghidupi anak dan istri mereka. Karena itu, setiap persoalan harus dikaji secara utuh agar solusi yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada masyarakat tanpa mengesampingkan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Andi Acok.

Ia menjelaskan, Kabupaten Karimun memiliki kedekatan geografis dengan Malaysia sehingga sejak lama banyak warga memilih menjadi pekerja migran sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan keluarga. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi bagian dari realitas sosial yang perlu dipahami oleh semua pihak ketika membahas isu-isu yang berkaitan dengan keberangkatan pekerja migran.

Andi Acok juga mengingatkan agar pemberitaan mengenai dugaan pungutan liar maupun isu gerenti tetap mengedepankan prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

"Saya tidak mengintervensi kerja jurnalistik. Saya hanya mengajak semua pihak, khususnya insan pers, untuk melakukan verifikasi yang menyeluruh, menghadirkan semua pihak yang berkaitan, serta mempertimbangkan dampak sosial dari sebuah pemberitaan," katanya.

Menurutnya, media memiliki fungsi strategis sebagai sarana pendidikan publik, sehingga informasi yang disampaikan hendaknya tidak hanya berorientasi pada kecepatan publikasi, tetapi juga mampu memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat.

Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karimun Andrianus Ginting menyampaikan bahwa forum diskusi seperti ini menjadi ruang yang positif untuk memperkuat komunikasi antarorganisasi dalam menyikapi berbagai persoalan daerah secara objektif dan konstruktif.

Sementara itu, Ketua DPD KPK RI Provinsi Kepulauan Riau Encik Taufik menegaskan pentingnya menjunjung tinggi supremasi hukum dan penyelesaian setiap persoalan berdasarkan data, fakta, serta mekanisme hukum yang berlaku.

Diskusi yang berlangsung dalam suasana santai tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk terus membangun sinergi lintas organisasi sebagai mitra masyarakat dalam mengawal transparansi, penegakan hukum, serta menciptakan iklim yang kondusif bagi pembangunan Kabupaten Karimun.

Para peserta sepakat bahwa setiap persoalan publik hendaknya diselesaikan melalui dialog, kajian yang objektif, dan pendekatan yang mengedepankan kepentingan masyarakat, sehingga penegakan hukum dan nilai-nilai kemanusiaan dapat berjalan secara seimbang.

---
(Redaksi).

Posting Komentar