Pasca Blackout Karimun, Pelanggan Keluhkan Pemutusan Listrik Sepihak dan Dugaan Sikap Tidak Profesional Oknum Petugas PLN
Daftar Isi
Karimun, Kepri | Zonanesia.web.id – Belum usai kekecewaan masyarakat akibat peristiwa blackout yang sempat melumpuhkan aktivitas di Kabupaten Karimun, kini muncul keluhan baru terkait pelayanan kelistrikan. Seorang pelanggan PLN bernama Alex mengungkapkan keberatan atas tindakan pemutusan sementara aliran listrik yang dinilainya dilakukan secara sepihak tanpa melalui prosedur pemberitahuan yang semestinya.(29/72026).
Alex menyampaikan kepada media ini, dirinya mendapati Miniature Circuit Breaker (MCB) di rumahnya telah dicabut oleh petugas PLN tanpa adanya pemberitahuan tertulis sebelumnya. Kejadian tersebut berlangsung pada Jumat (24/7/2026) di kediamannya yang beralamat di Ruko Jalan Haji Arab RT 02 RW 02, Sungai Lakam Timur Nomor 39, Kabupaten Karimun.
Menurut Alex, saat tindakan pencabutan MCB dilakukan, dirinya masih berada di lantai dua rumah. Sementara itu, petugas PLN disebut telah meninggalkan lokasi setelah melakukan pemutusan sementara aliran listrik.
Selain mempersoalkan prosedur pemutusan, Alex juga menyoroti cara komunikasi petugas yang menurutnya kurang mencerminkan pelayanan yang baik kepada pelanggan. Ia menilai sikap dan penyampaian petugas saat menjelaskan tindakan tersebut kepada pekerjanya terkesan tidak profesional.
“Secara materi maupun imateri kami merasa dirugikan. Harga diri kami seperti tidak dihargai. Saya belum menerima surat peringatan maupun pemberitahuan, tetapi MCB sudah dicabut dan petugas langsung pergi,” ujar Alex kepada media ini.
Alex mempertanyakan mekanisme pemutusan sementara yang menurutnya harus dilakukan melalui tahapan pemberitahuan dan peringatan terlebih dahulu sesuai ketentuan pelayanan pelanggan. Ia berharap PLN dapat melakukan evaluasi terhadap prosedur di lapangan agar kejadian serupa tidak dialami pelanggan lainnya.
Keluhan tersebut kemudian disampaikan Alex langsung ke Kantor PLN ULP Tanjung Balai Karimun pada Selasa (28/7/2026) untuk mendapatkan penjelasan terkait tindakan yang dilakukan petugas.
Menanggapi keluhan tersebut, staf Pelayanan Konsumen PLN ULP Tanjung Balai Karimun, Daim, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang dialami pelanggan.
“Baik Pak, atas kejadian ini saya mewakili pihak PLN memohon maaf. Kami akan segera mengatur pertemuan dengan petugas yang bersangkutan agar dapat memberikan klarifikasi, meminta maaf secara langsung kepada pelanggan, serta menjadi evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Daim.
Masyarakat berharap PLN dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam aspek komunikasi, etika petugas di lapangan, serta memastikan setiap tindakan pelayanan kepada pelanggan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
---
(HN).
Posting Komentar