Perkara Sengketa Tanah PT KSP vs Warga Resmi Terdaftar Kasasi di Mahkamah Agung, Warga Perkuat Solidaritas dan Harapkan Keadilan
Daftar Isi
Kami berharap Majelis Hakim Mahkamah Agung memberikan pertimbangan hukum yang seadil-adilnya berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
Kepulauan Riau | Zonanesia.web.id – Perkara sengketa tanah antara PT KSP selaku penggugat melawan sejumlah warga yang menjadi pihak tergugat kini memasuki babak baru. Perkara tersebut telah resmi terdaftar pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Tim Kuasa Hukum kepada para warga pada Selasa (30/6/2026), permohonan kasasi telah diterima dan diregistrasi di Kepaniteraan Mahkamah Agung dengan Nomor Perkara 3426 K/PDT/2026.
Dengan telah diregistrasinya perkara tersebut, proses penyelesaian sengketa kini berada pada tahap pemeriksaan di tingkat kasasi. Tim kuasa hukum mengajak seluruh warga yang menjadi pihak dalam perkara untuk tetap menjaga persatuan, kebersamaan, serta menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung.
«"Kami mengajak seluruh warga agar tetap bersatu, menjaga kekompakan, dan tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi yang dapat memecah kebersamaan. Persatuan menjadi modal penting dalam menghadapi setiap tahapan proses hukum," ujar perwakilan Tim Kuasa Hukum.»
Selain menunggu proses pemeriksaan kasasi, tim hukum juga menyampaikan rencana untuk mengajukan permohonan pengawasan terhadap penanganan perkara. Langkah tersebut, menurut mereka, bertujuan agar proses pemeriksaan oleh Majelis Hakim Kasasi dapat berlangsung secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Berharap Putusan yang Memberikan Kepastian Hukum
Di tengah proses hukum yang masih berjalan, warga bersama tim kuasa hukum menyatakan tetap menaruh harapan agar Mahkamah Agung memberikan putusan yang mencerminkan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berperkara.
Mereka juga mengajak seluruh warga untuk terus berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta menjaga situasi yang aman dan kondusif selama menunggu putusan berkekuatan hukum tetap.
"Kami berharap Majelis Hakim Mahkamah Agung memberikan pertimbangan hukum yang seadil-adilnya berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap perwakilan tim kuasa hukum.
Hingga putusan kasasi nantinya dibacakan, warga berkomitmen untuk tetap menjaga solidaritas, menghormati proses peradilan, serta mengikuti seluruh tahapan hukum yang berlaku dengan tertib dan damai.
---
(Hn).
Posting Komentar