Petugas Imigrasi TPI Tanjung Balai Karimun Tegaskan Tidak Pernah Terima "Uang Gerenti"
Daftar Isi
"Hingga saat ini kami belum pernah menerima laporan resmi maupun bukti yang dapat dipertanggungjawabkan terkait praktik 'uang gerenti' yang melibatkan petugas Imigrasi."
— Muhamad Arfat, Kasi Tikkim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun
Karimun | Zonanesia.web.id – Menyikapi isu dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok "uang gerenti" yang belakangan menjadi perbincangan di lingkungan Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun menegaskan bahwa seluruh petugas imigrasi tidak pernah menerima maupun terlibat dalam praktik yang bertentangan dengan ketentuan hukum tersebut.
Penegasan itu disampaikan melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Kasi Tikkim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Muhamad Arfat, yang menyampaikan keterangan resmi mewakili Kepala Kantor Imigrasi, Dwi Avandho Farid, pada Minggu (12/7/2026).
Arfat mengatakan, pimpinan secara konsisten mengingatkan seluruh jajaran agar menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
«"Kami terus mengingatkan seluruh pegawai agar menjalankan tugas sesuai prosedur resmi dan ketentuan yang berlaku. Hingga saat ini kami belum pernah menerima laporan resmi maupun bukti yang dapat dipertanggungjawabkan terkait dugaan praktik pungutan liar dengan alasan uang gerenti yang melibatkan petugas Imigrasi," tegas Arfat.»
Ia menambahkan, Kantor Imigrasi berkomitmen menerapkan prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, apabila di kemudian hari terdapat petugas yang terbukti melakukan pungutan liar, gratifikasi, atau pelanggaran disiplin lainnya, maka akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku, baik berupa sanksi administratif, disiplin kepegawaian, maupun proses hukum apabila memenuhi unsur pidana.
Berdasarkan data internal Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, hingga saat ini belum terdapat laporan resmi yang menyebut adanya dugaan suap, gratifikasi, ataupun pungutan liar yang melibatkan petugas imigrasi di pelabuhan tersebut.
Sebagai langkah pencegahan, Kantor Imigrasi secara rutin melaksanakan penguatan budaya integritas melalui sosialisasi, pelatihan anti-korupsi, serta pembinaan internal guna memastikan pelayanan keimigrasian berjalan profesional, transparan, dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Di sisi lain, sejumlah pengguna jasa pelabuhan juga mengaku belum pernah mengalami adanya permintaan biaya di luar ketentuan resmi. Salah satunya RN, warga Tanjung Batu yang rutin menggunakan layanan pelabuhan internasional tersebut.
«"Selama saya melakukan perjalanan melalui pelabuhan ini, proses keberangkatan maupun kedatangan berjalan lancar. Saya tidak pernah diminta membayar biaya tambahan di luar ketentuan resmi," ujarnya.»
Meski demikian, pihak Imigrasi menyadari bahwa masih terdapat kekhawatiran di tengah masyarakat terkait kemungkinan adanya praktik yang belum terungkap. Karena itu, Kantor Imigrasi mengajak seluruh pengguna jasa untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan atau tindakan yang mengarah pada pungutan liar.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui berbagai saluran pengaduan resmi yang telah disediakan. Setiap laporan, menurut pihak Imigrasi, akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku dengan tetap mengedepankan prinsip objektivitas dan perlindungan terhadap pelapor.
Kantor Imigrasi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan kemudahan pengurusan dokumen keimigrasian dengan imbalan biaya di luar tarif resmi. Edukasi kepada masyarakat terus dilakukan sebagai bagian dari upaya membangun budaya pelayanan publik yang bersih, profesional, dan bebas dari praktik suap maupun pungutan liar.
Sebagai salah satu pintu gerbang internasional strategis di wilayah perbatasan Indonesia, Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun memiliki peran penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat serta mendukung program reformasi birokrasi pemerintah.
Dengan komitmen seluruh jajaran Imigrasi serta dukungan masyarakat dalam melakukan pengawasan, diharapkan pelayanan keimigrasian di Tanjung Balai Karimun dapat terus berlangsung secara transparan, profesional, dan berintegritas.
---
(Hn).
Posting Komentar