BREAKING NEWS 🔥 Tambang Ilegal Bintan Disorot Warga | 🔥 KSOP Tanjungpinang Klarifikasi Dugaan Barang Impor Tanpa Dokumen | 🔥 Proyek Taman Kota Kijang Jadi Sorotan Publik | 🔥 Berita Terbaru Zonanesia.web.id Update Setiap Hari

Santunan PWDPI Kepri untuk Anak Yatim dan Dhuafa, Doa Mereka Jadi Penguat Perjuangan Warga Pertahankan Hak atas Tanah

Daftar Isi
Kami memohon doa dari anak-anak yatim dan saudara-saudara dhuafa agar perjuangan warga Poros Bukit Cincin dan Perumahan Bati memperoleh keadilan serta kemenangan di tingkat kasasi Mahkamah Agung

Karimun | Zonanesia.web.id – Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Provinsi Kepulauan Riau kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat melalui kegiatan santunan kepada anak yatim dan keluarga dhuafa di Kabupaten Karimun, Jumat (11/7/2026).

Kegiatan sosial tersebut berlangsung di tiga lokasi, yakni Poros Bukit Cincin RT 03/RW 03, Kelurahan Sungai Raya dengan penerima sebanyak lima anak yatim dan dua keluarga dhuafa, Perumahan Bati Indah yang terdiri dari tiga anak yatim dan satu keluarga dhuafa, serta wilayah Sungai Lakam Barat dengan 18 anak yatim dan 11 keluarga dhuafa.

Suasana penuh kehangatan dan rasa syukur mewarnai kegiatan tersebut. Bagi para penerima manfaat, bantuan yang diberikan bukan semata bernilai materi, tetapi juga menjadi bukti bahwa masih banyak pihak yang peduli terhadap kondisi mereka.

Ketua PWDPI Provinsi Kepulauan Riau, Hatik Hidayati Setiowati, mengatakan bahwa kegiatan santunan merupakan agenda rutin organisasi sebagai bentuk pengabdian sosial kepada masyarakat.

«"Ini merupakan wujud bakti kami yang rutin dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap saudara-saudara kita yang membutuhkan. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban mereka dan membawa keberkahan bagi kita semua," ujar Hatik.Jumat 10/7/2026.»

Di balik kegiatan berbagi tersebut, Hatik juga menyampaikan harapan agar anak-anak yatim dan keluarga dhuafa turut mendoakan perjuangan warga Poros Bukit Cincin dan Perumahan Bati yang saat ini sedang menghadapi sengketa lahan dengan PT Karimun Sejahtera Propertindo (PT KSP).

Perkara tersebut kini memasuki tahap kasasi di Mahkamah Agung Republik Indonesia setelah sebelumnya Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau membatalkan putusan tingkat pertama dengan pertimbangan bahwa gugatan yang diajukan dinilai cacat formil. Dalam pertimbangannya, majelis hakim juga menilai warga telah menguasai dan menempati lahan tersebut secara damai serta terus-menerus sejak tahun 1996, jauh sebelum sertifikat yang menjadi dasar klaim perusahaan diterbitkan.

Menurut Hatik, doa anak-anak yatim dan kaum dhuafa diyakini memiliki keutamaan tersendiri. Karena itu, pihaknya berharap doa tersebut menjadi kekuatan moral bagi warga yang sedang memperjuangkan hak atas tempat tinggal mereka.

«"Kami memohon doa dari anak-anak yatim dan saudara-saudara dhuafa agar perjuangan warga Poros Bukit Cincin dan Perumahan Bati memperoleh keadilan serta kemenangan di tingkat kasasi Mahkamah Agung. Semoga hak-hak masyarakat dapat terlindungi sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ungkapnya.»

Kegiatan ditutup dengan doa bersama yang berlangsung khidmat. Momentum tersebut menjadi pengingat bahwa kepedulian sosial, kebersamaan, dan doa merupakan kekuatan yang mampu menumbuhkan harapan bagi masyarakat yang tengah menghadapi berbagai persoalan kehidupan.


---
(Hn).

Posting Komentar