BREAKING NEWS 🔥 Tambang Ilegal Bintan Disorot Warga | 🔥 KSOP Tanjungpinang Klarifikasi Dugaan Barang Impor Tanpa Dokumen | 🔥 Proyek Taman Kota Kijang Jadi Sorotan Publik | 🔥 Berita Terbaru Zonanesia.web.id Update Setiap Hari

Warga Soroti Kondisi Infrastruktur Desa Topang, Kajari Kepulauan Meranti Diminta Telaah Penggunaan DD dan ADD Tahun 2022–2025

Daftar Isi
"Masyarakat berharap pembangunan jalan di Dusun Topang Selat segera menjadi perhatian pemerintah, sekaligus meminta penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa ditelaah sesuai mekanisme hukum demi mewujudkan transparansi dan akuntabilitas."

Kepulauan Meranti, Riau | Zonanesia.web.id – Kondisi infrastruktur jalan di Dusun Topang Selat, Desa Topang, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, menjadi sorotan masyarakat. Saat melakukan peninjauan lapangan pada 29 Juli 2026, tim media mendapati sejumlah ruas jalan dalam kondisi rusak berat dan disebut warga telah puluhan tahun belum tersentuh pembangunan.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, sebut saja Bron, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi akses jalan yang dinilai menyulitkan aktivitas masyarakat sehari-hari.

«"Lihatlah kondisi jalan di Desa Topang ini. Kasihan anak-anak yang setiap hari harus berangkat ke sekolah melewati jalan rusak. Orang tua juga kesulitan, apalagi jika ada ibu hamil yang harus melintas," ujarnya.»

Bron mempertanyakan sejauh mana pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD), mengingat menurutnya kondisi infrastruktur di wilayah tersebut masih jauh dari harapan.

Ia berharap Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti dapat melakukan penelaahan terhadap pelaksanaan DD dan ADD Desa Topang selama periode 2022 hingga 2025 guna memastikan seluruh anggaran telah digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan data pelaporan nasional yang dihimpun media, Desa Topang sendiri menerima Dana Desa (DD) sebagai berikut:

- Tahun 2022 : Rp971.897.000
- Tahun 2023 : Rp1.172.663.000
- Tahun 2024 : Rp1.092.060.000
- Tahun 2025 : Rp941.265.000

Berdasarkan laporan realisasi yang tersedia, penggunaan Dana Desa lebih banyak diarahkan pada program irigasi serta berbagai program pembangunan desa lainnya.

Tampak salah satu sisi jalan di kawasan Desa Topang , Kepulauan Meranti.

Selain persoalan infrastruktur, Bron juga berharap Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Pendidikan dapat mengaktifkan kembali kegiatan belajar di sekolah dasar yang berada di Dusun Topang Selat.

Menurutnya, sebagian besar siswa yang saat ini bersekolah di SD Negeri 13 Desa Topang berasal dari Dusun Topang Selat, sehingga apabila sekolah di dusun tersebut kembali difungsikan, jarak tempuh para siswa akan menjadi lebih dekat dan lebih aman.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Meranti terkait usulan tersebut belum memperoleh tanggapan.

Sementara itu, Kepala Desa Topang, Samsuharto, saat ditemui di kantornya pada hari yang sama, menjelaskan bahwa Desa Topang merupakan salah satu desa yang berada di wilayah terluar Kabupaten Kepulauan Meranti sehingga masih membutuhkan dukungan pembangunan dari pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi.

Ia juga mengakui bahwa akses jalan di Dusun Topang Selat memang belum pernah mendapatkan pembangunan selama kurang lebih dua dekade.

"Desa Topang merupakan desa paling ujung yang masih membutuhkan perhatian pemerintah. Khusus jalan di Dusun Topang Selat memang belum pernah mendapatkan pembangunan selama sekitar 20 tahun," ujar Samsuharto.

Terpisah, Ibrahim, yang diperkenalkan sebagai perwakilan DPP KPK Tipikor (Komisi Pengawasan Tindak Pidana Korupsi), menilai aspirasi masyarakat perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Menurutnya, berdasarkan kondisi di lapangan dan adanya keluhan masyarakat, Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti diharapkan dapat melakukan telaah terhadap pelaksanaan DD dan ADD Desa Topang sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Ia juga menyatakan bahwa pihaknya mempertimbangkan untuk menyampaikan laporan resmi kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi yang didukung data dan bukti yang memadai.

Pemberitaan ini disusun sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pers. Zonanesia.web.id tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait apabila terdapat informasi tambahan maupun penjelasan lebih lanjut mengenai pelaksanaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa di Desa Topang.

---
(Samsul).

Posting Komentar