BREAKING NEWS 🔥 Tambang Ilegal Bintan Disorot Warga | 🔥 KSOP Tanjungpinang Klarifikasi Dugaan Barang Impor Tanpa Dokumen | 🔥 Proyek Taman Kota Kijang Jadi Sorotan Publik | 🔥 Berita Terbaru Zonanesia.web.id Update Setiap Hari

Dirut Liza Bharlyantie Hilsya: Pengelolaan Parkir Pelabuhan Taman Bunga Jadi Langkah Strategis Optimalisasi Aset Daerah

Daftar Isi
“Ini merupakan amanah yang harus kami jalankan dengan sebaik-baiknya, secara transparan, profesional, dan memberikan manfaat maksimal bagi daerah.”
— Liza Bharlyantie Hilsya, Direktur Utama BUP Pelabuhan Parit Rampak

Karimun | Zonanesia.web.id — Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Karimun, BUP Pelabuhan Parit Rampak, resmi mendapat penugasan dari Pemerintah Kabupaten Karimun untuk mengelola area parkir di Pelabuhan Taman Bunga.

Penugasan tersebut dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung dan akan mulai berlaku efektif pada 1 September 2026.

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama BUP Pelabuhan Parit Rampak, Liza Bharlyantie Hilsya, dalam konferensi pers yang digelar di Cafe Kopi Kita, Jalan Tengku Umar, Kelurahan Tanjung Balai Kota, Kecamatan Karimun, Jumat (28/8/2026).

Menurut Liza, penugasan pengelolaan area parkir tersebut merupakan bentuk kepercayaan Pemerintah Kabupaten Karimun kepada BUMD sekaligus bagian dari langkah strategis dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah.

«“Kami menerima penugasan penunjukan langsung dari Pemerintah Kabupaten Karimun untuk mengelola area parkir Pelabuhan Taman Bunga. Ini merupakan amanah yang harus kami jalankan dengan sebaik-baiknya, secara transparan, profesional, dan memberikan manfaat maksimal bagi daerah,” ujar Liza.»

Dorong Tata Kelola Parkir yang Lebih Profesional

Liza mengatakan, pengelolaan parkir oleh BUP Pelabuhan Parit Rampak diharapkan dapat menghadirkan tata kelola yang lebih tertib dan profesional.

Selain meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, pengelolaan tersebut juga diharapkan mampu mencegah adanya pungutan di luar ketentuan yang berlaku serta memastikan penerimaan daerah tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Beberapa manfaat yang diharapkan dari pengelolaan tersebut antara lain:

- Mewujudkan tata kelola parkir yang tertib dan profesional, dengan sistem pengelolaan yang jelas dan terukur.
- Meningkatkan akuntabilitas penerimaan daerah, sehingga setiap pendapatan yang diperoleh dapat dicatat dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.
- Meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa pelabuhan, melalui sistem parkir yang lebih teratur, aman, dan terawat.
- Memperkuat peran BUMD, khususnya dalam mengembangkan sumber pendapatan dan meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Untuk mendukung pelaksanaan pengelolaan tersebut, BUP Pelabuhan Parit Rampak akan segera menyiapkan berbagai kebutuhan operasional, termasuk penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP), penempatan petugas, pemasangan informasi tarif secara jelas, serta penyediaan fasilitas pendukung bagi pengguna jasa pelabuhan.

Utamakan Transparansi dan Akuntabilitas

Liza menegaskan bahwa aspek transparansi dan akuntabilitas menjadi salah satu komitmen utama BUP Pelabuhan Parit Rampak dalam menjalankan penugasan tersebut.

Menurutnya, informasi mengenai tarif parkir, jumlah kendaraan, hingga realisasi penerimaan akan dikelola melalui sistem yang dapat dipertanggungjawabkan.

«“Segala sesuatu yang kami kelola, mulai dari tarif, jumlah kendaraan, hingga realisasi pendapatan, akan dikelola secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Tidak ada pungutan di luar ketentuan yang berlaku,” tegas Liza.»

Dengan mulai berlakunya pengelolaan pada 1 September 2026, BUP Pelabuhan Parit Rampak akan melakukan berbagai persiapan teknis dan operasional agar pelayanan dapat berjalan secara optimal.

Pengelolaan area parkir Pelabuhan Taman Bunga diharapkan tidak hanya memberikan kepastian dan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jasa pelabuhan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Karimun dalam meningkatkan optimalisasi aset daerah serta memperkuat kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

---
(HN).

Posting Komentar