BREAKING NEWS 🔥 Tambang Ilegal Bintan Disorot Warga | 🔥 KSOP Tanjungpinang Klarifikasi Dugaan Barang Impor Tanpa Dokumen | 🔥 Proyek Taman Kota Kijang Jadi Sorotan Publik | 🔥 Berita Terbaru Zonanesia.web.id Update Setiap Hari

DPC AKPERSI Kabupaten Karimun Resmi Kantongi SKAWK dari Kesbangpol, Perkuat Eksistensi Organisasi Pers

Daftar Isi
"Penerbitan SKAWK bukan sekadar pengakuan administratif, tetapi menjadi pijakan kuat bagi DPC AKPERSI Kabupaten Karimun untuk terus membangun organisasi yang profesional, independen, serta berkontribusi melalui informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab."

Karimun | Zonanesia.web.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Karimun resmi menerima Surat Keterangan Administrasi Wilayah Kerja (SKAWK) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karimun, Selasa (4/8/2026).

Penyerahan SKAWK tersebut menjadi penanda bahwa DPC AKPERSI Kabupaten Karimun telah tercatat secara administratif sebagai organisasi kemasyarakatan yang memiliki wilayah kerja di Kabupaten Karimun. 

Dokumen tersebut diterima langsung oleh Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karimun, Andrianus Ginting, didampingi Sekretaris Nasib Suprapto dan Bendahara Zulfan AT.

Penerbitan SKAWK menjadi bagian penting dalam memperkuat legalitas organisasi sekaligus memberikan kepastian administratif bagi DPC AKPERSI Kabupaten Karimun dalam menjalankan program kerja, membangun kemitraan, dan meningkatkan peran organisasi di tengah masyarakat.

Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karimun, Andrianus Ginting, menyampaikan apresiasi kepada Badan Kesbangpol Kabupaten Karimun atas pelayanan dan proses administrasi yang telah berjalan dengan baik.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kesbangpol Kabupaten Karimun atas diterbitkannya SKAWK ini. Legalitas ini menjadi semangat baru bagi kami untuk terus menjalankan organisasi secara profesional, menjunjung tinggi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab," ujar Andrianus.

Menurutnya, legalitas tersebut bukan hanya sekadar dokumen administrasi, tetapi juga menjadi fondasi bagi DPC AKPERSI Kabupaten Karimun dalam memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia wartawan, serta memperluas sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan berbagai elemen masyarakat.

Dengan diterbitkannya SKAWK, DPC AKPERSI Kabupaten Karimun berkomitmen untuk terus menghadirkan organisasi pers yang independen, profesional, dan menjunjung tinggi integritas jurnalistik. Organisasi juga akan mendorong peningkatan kapasitas anggota melalui pelatihan, edukasi, serta kegiatan yang mendukung kemerdekaan pers sesuai amanat Undang-Undang Pers.

Ke depan, DPC AKPERSI Kabupaten Karimun diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah dan masyarakat dalam menyampaikan informasi yang edukatif, membangun, serta berperan aktif menjaga iklim demokrasi dan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Karimun.

---
(Hn).

Posting Komentar