Kajari Kepulauan Meranti Diminta Menelaah Pelaksanaan Dana Desa dan ADD Desa Topang
Daftar Isi
"Masyarakat tidak meminta untuk menghakimi siapa pun, melainkan berharap ada transparansi dan penelaahan agar penggunaan Dana Desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat."
Kepulauan Meranti, Riau | Zonanesia.web.id – Kondisi infrastruktur di Dusun Topang Selat, Desa Topang, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, menjadi sorotan masyarakat. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Minggu (2/8/2026), sejumlah ruas jalan di wilayah tersebut tampak mengalami kerusakan dan disebut warga telah lama belum memperoleh penanganan.
Salah seorang warga Desa Topang yang meminta identitasnya dirahasiakan, sebut saja Bron, mengaku prihatin terhadap kondisi jalan yang dinilai berdampak pada aktivitas masyarakat sehari-hari.
«"Lihatlah kondisi jalan di Desa Topang ini. Kasihan anak-anak yang setiap hari berangkat ke sekolah. Orang tua juga kesulitan melintas, apalagi ibu hamil," ujarnya.»
Menurut Bron, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait pemanfaatan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) selama beberapa tahun terakhir.
Ia berharap pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti dapat melakukan penelaahan terhadap pelaksanaan DD dan ADD Desa Topang Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami hanya berharap ada pemeriksaan agar semuanya menjadi jelas dan transparan. Setahu kami, pengurangan Dana Desa baru terjadi mulai 2025, sedangkan pada tahun-tahun sebelumnya anggaran masih relatif penuh," katanya.
Selain persoalan infrastruktur, Bron juga berharap Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Pendidikan dapat mengaktifkan kembali kegiatan belajar di sekolah dasar yang berada di Dusun Topang Selat.
Menurutnya, sebagian besar siswa yang saat ini bersekolah di SD Negeri 13 Desa Topang berasal dari Dusun Topang Selat sehingga keberadaan sekolah yang lebih dekat akan mempermudah akses pendidikan bagi anak-anak.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Meranti terkait harapan masyarakat tersebut belum memperoleh tanggapan.
Sementara itu, Kepala Desa Topang, Samsuharto, saat ditemui di kantornya menjelaskan bahwa Desa Topang merupakan salah satu desa yang berada di wilayah paling ujung Kabupaten Kepulauan Meranti sehingga masih membutuhkan dukungan pembangunan dari pemerintah daerah maupun Pemerintah Provinsi Riau.
Ia juga mengakui bahwa akses jalan di Dusun Topang Selat memang belum pernah mendapatkan pembangunan selama kurang lebih dua dekade.
"Memang Dusun Topang Selat belum pernah mendapat pembangunan jalan selama sekitar 20 tahun. Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi," ujarnya.
Terpisah, Samsul, C.ILJ, Divisi Intelijen, Investigasi dan Monitoring DPP AKPERSI Jakarta, menilai kondisi yang ditemukan di lapangan serta aspirasi masyarakat perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Menurutnya, apabila terdapat dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan DD maupun ADD, maka aparat yang berwenang dapat melakukan penelaahan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
"Jika memang diperlukan, kami siap menyampaikan laporan resmi disertai data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada instansi yang berwenang," tegasnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum terdapat keterangan maupun temuan dari aparat penegak hukum yang menyatakan adanya pelanggaran dalam pengelolaan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa di Desa Topang. Oleh karena itu, seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu adanya klarifikasi atau hasil pemeriksaan dari instansi yang berwenang.
---
(Redaksi).
Posting Komentar