BREAKING NEWS 🔥 Tambang Ilegal Bintan Disorot Warga | 🔥 KSOP Tanjungpinang Klarifikasi Dugaan Barang Impor Tanpa Dokumen | 🔥 Proyek Taman Kota Kijang Jadi Sorotan Publik | 🔥 Berita Terbaru Zonanesia.web.id Update Setiap Hari

LIRA Karimun Soroti Rekrutmen Tenaga Kerja Saipem, Tambang Granit hingga Proyek Puskesmas Terbengkalai

Daftar Isi
“Kalau ada persoalan, harus dibuka secara terang, diklarifikasi dan dicari solusi. Kami tidak ingin menuduh pihak tertentu tanpa dasar.”
— Rahman, Bupati LIRA Kabupaten Karimun

Karimun | Zonanesia.web.id — Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Karimun menggelar pertemuan internal untuk membahas sejumlah persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, baik yang terjadi saat ini maupun yang dinilai berpotensi menjadi persoalan ke depan.(10/8/2026).

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati LIRA Kabupaten Karimun, Rahman, dan dihadiri sejumlah pengurus serta perwakilan bidang terkait yang jumlahnya lebih dari 10 orang. Sejumlah isu strategis menjadi bahan pembahasan, mulai dari persoalan ketenagakerjaan di lingkungan PT Saipem, aktivitas pertambangan granit, proyek pembangunan Puskesmas di Kecamatan Belat, kondisi akses jalan masyarakat, hingga kesiapan pengawasan Pemilu 2029.

Rekrutmen Tenaga Kerja PT Saipem Jadi Sorotan

Salah satu persoalan yang mendapat perhatian serius adalah mekanisme rekrutmen tenaga kerja di lingkungan PT Saipem Karimun yang melibatkan perusahaan atau agen rekrutmen.

Berdasarkan hasil investigasi dan informasi yang dihimpun LIRA, terdapat sejumlah hal yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan dari pihak terkait, khususnya Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karimun maupun pihak agen rekrutmen.

LIRA menyoroti dugaan adanya proses rekrutmen yang dinilai belum sepenuhnya memberikan kesempatan yang proporsional kepada tenaga kerja lokal. Dalam temuan yang disampaikan, terdapat tenaga kerja dari luar daerah yang setelah memperoleh administrasi kependudukan Karimun kemudian dapat masuk bekerja, sementara masih terdapat putra-putri daerah yang disebut berada dalam daftar tunggu.

LIRA menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan berarti menolak keberadaan tenaga kerja dari luar daerah. Namun, menurut LIRA, transparansi dan keadilan dalam proses rekrutmen perlu menjadi perhatian agar masyarakat lokal juga memperoleh kesempatan yang sama.

Selain persoalan rekrutmen, LIRA juga mempertanyakan pola kontrak kerja. Disebutkan, terdapat pekerja yang memperoleh kontrak dari perusahaan dalam periode tertentu, namun dalam pelaksanaannya melalui agen justru diberikan kontrak secara bulanan.

Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah adanya dugaan pekerja yang telah memiliki masa kerja cukup lama kemudian dimutasi ke unit lain, tetapi masa kerjanya seolah kembali dihitung dari nol. Hal tersebut dinilai perlu mendapatkan penjelasan secara terbuka mengenai dasar dan mekanisme penerapannya.

Potongan Pajak dan Pelatihan Tenaga Kerja

LIRA juga menerima informasi terkait potongan penghasilan pekerja yang disebut berkaitan dengan PPN dan PPh.

Menurut LIRA, perlu ada transparansi mengenai dasar pengenaan pajak, besaran potongan, serta bukti administrasi perpajakan sehingga pekerja dapat mengetahui secara jelas hak dan kewajibannya.

LIRA menilai persoalan tersebut tidak boleh hanya menjadi informasi sepihak. Karena menyangkut penghasilan pekerja, mekanisme pemotongan harus dapat dijelaskan secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, keberadaan pelatihan melalui Balai Latihan Kerja (BLK), termasuk pelatihan untuk memperoleh SIO atau sertifikasi yang dipersyaratkan dalam pekerjaan tertentu, juga menjadi perhatian.

LIRA mempertanyakan sejauh mana pelatihan tersebut benar-benar mampu membuka akses pekerjaan bagi putra daerah. Sebab, menurut informasi yang dihimpun, masih terdapat tenaga kerja lokal yang telah memiliki sertifikasi namun belum mendapatkan kesempatan kerja yang dianggap layak.

Surat Audiensi ke Disnaker Belum Mendapat Jawaban

Atas sejumlah persoalan tersebut, LIRA Karimun menyatakan telah melayangkan surat kepada pihak agen rekrutmen untuk meminta penjelasan.

Namun, hingga pertemuan berlangsung, surat tersebut disebut belum mendapatkan tanggapan meskipun telah sekitar dua minggu.

LIRA juga mengaku kecewa terhadap informasi yang diterima dari salah seorang pejabat bidang hubungan masyarakat yang menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu rekomendasi pimpinan dan kepala dinas sedang berada di luar daerah.

Belakangan, LIRA menyatakan memperoleh informasi bahwa kepala dinas berada di tempat.

Atas hal tersebut, LIRA mempertanyakan akurasi informasi yang disampaikan kepada publik dan meminta agar komunikasi antara pemerintah daerah dengan masyarakat dilakukan secara terbuka, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

LIRA berencana melakukan audiensi secara resmi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karimun guna memperoleh penjelasan langsung mengenai persoalan tersebut.

Aktivitas Tambang Granit Juga Akan Diinvestigasi

Selain persoalan ketenagakerjaan, pertemuan LIRA turut membahas keluhan masyarakat terkait aktivitas pertambangan granit yang dinilai berdekatan dengan permukiman warga.

Dua lokasi yang menjadi perhatian LIRA berada di wilayah Desa Sukamulya, Kecamatan Pangke, dan Desa Pongkar.

LIRA menyatakan masih perlu melakukan pendalaman terhadap berbagai aspek, termasuk dokumen lingkungan, AMDAL maupun perizinan yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan tersebut.

Untuk itu, LIRA memastikan akan melakukan investigasi lapangan dan mengumpulkan data sebelum menyampaikan kesimpulan kepada publik.

Puskesmas di Sebele Diduga Terbengkalai

Persoalan pembangunan fasilitas kesehatan di Desa Sebele, Kecamatan Belat, juga menjadi salah satu agenda pembahasan.

LIRA menyoroti bangunan Puskesmas yang disebut telah selesai dibangun dan bahkan sempat direncanakan untuk diresmikan oleh Bupati Karimun. Namun, bangunan tersebut kemudian tidak digunakan sebagaimana mestinya dan pemerintah membangun fasilitas Puskesmas baru.

Berdasarkan informasi hasil investigasi awal LIRA, persoalan tersebut diduga bermula dari status lahan.

Disebutkan, setelah lahan pertama dihibahkan dan pembangunan selesai, muncul pihak lain yang mengklaim bahwa lahan tersebut merupakan miliknya.

Jika persoalan status lahan tersebut benar menjadi penyebab fasilitas yang telah dibangun tidak dapat dimanfaatkan, LIRA menilai persoalan tersebut tidak dapat dianggap sepele karena pembangunan menggunakan anggaran negara.

LIRA menilai perlu ada penjelasan mengenai proses perencanaan, verifikasi status lahan sebelum pembangunan, nilai anggaran yang telah dikeluarkan, serta pihak yang bertanggung jawab apabila fasilitas tersebut akhirnya tidak dapat dimanfaatkan.

Jalan Bawah Batang–Sebele Dikeluhkan Warga

Dalam pertemuan tersebut, Ketua RT wilayah Bawah Batang juga menyampaikan keluhan terkait kondisi jalan menuju Sebele.

Menurutnya, kondisi jalan yang disebut dipenuhi batu-batuan, termasuk material yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan bauksit, sangat mengkhawatirkan keselamatan masyarakat.

Kondisi tersebut dinilai semakin berbahaya pada ruas jalan yang menanjak, menurun dan berada di kawasan perbukitan.

Anak-anak sekolah yang menggunakan sepeda motor menjadi salah satu kelompok yang dinilai paling rentan terhadap risiko kecelakaan.

Menanggapi keluhan tersebut, LIRA Karimun berencana menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat di Kabupaten Karimun agar kondisi jalan tersebut mendapat perhatian dan segera ditindaklanjuti.

“Rekrutmen tenaga kerja, tambang granit hingga proyek Puskesmas menjadi perhatian LIRA Karimun.”
“LIRA Karimun: Setiap persoalan harus dibuka, diklarifikasi dan dicarikan solusi.”

LIRA Siap Kawal Pengawasan Pemilu 2029

Dalam agenda yang sama, perkembangan persiapan pengawasan Pemilu 2029 turut menjadi pembahasan.

LIRA Karimun menyatakan siap berpartisipasi dalam pengawasan demokrasi melalui jaringan pemuda LIRA.

Hal tersebut sejalan dengan kerja sama pengawasan yang disebut telah dibangun bersama Bawaslu dengan melibatkan sekitar 1.000 pemuda LIRA.

LIRA Karimun menyatakan kesiapan untuk menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif, dengan tetap berpedoman pada aturan dan ketentuan yang berlaku.

LIRA: Semua Persoalan Harus Dibuka Secara Terang

Bupati LIRA Kabupaten Karimun, Samsul, menegaskan bahwa berbagai persoalan yang dibahas dalam pertemuan tersebut merupakan bagian dari hasil penyerapan informasi dan investigasi LIRA di lapangan.

Menurutnya, LIRA tidak ingin membuat kesimpulan secara sepihak. Setiap persoalan akan didalami dengan mengumpulkan dokumen, melakukan konfirmasi kepada pihak terkait dan meminta penjelasan dari instansi yang berwenang.

“Prinsip kami adalah mengawal kepentingan masyarakat. Kalau ada persoalan, harus dibuka secara terang, diklarifikasi dan dicari solusi. Kami tidak ingin menuduh pihak tertentu tanpa dasar,” ujar Rahman.

Ia menambahkan, LIRA akan menindaklanjuti sejumlah persoalan tersebut melalui audiensi, surat resmi, investigasi lapangan dan koordinasi dengan lembaga maupun instansi terkait.

Catatan Redaksi: Seluruh dugaan dan informasi dalam pemberitaan ini merupakan hasil penyampaian LIRA Karimun dan masih memerlukan klarifikasi serta verifikasi dari pihak-pihak yang disebut. Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi PT Saipem, agen rekrutmen, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karimun, pemerintah daerah, perusahaan pertambangan maupun pihak terkait lainnya sesuai prinsip keberimbangan dan Undang-Undang Pers.

---
(Samsul).

Posting Komentar