BREAKING NEWS 🔥 Tambang Ilegal Bintan Disorot Warga | 🔥 KSOP Tanjungpinang Klarifikasi Dugaan Barang Impor Tanpa Dokumen | 🔥 Proyek Taman Kota Kijang Jadi Sorotan Publik | 🔥 Berita Terbaru Zonanesia.web.id Update Setiap Hari

Pasokan MinyaKita di Tanjungpinang dan Bintan Disebut Masih Tercukupi, Distributor Soroti Penjualan di Atas HET

Daftar Isi
“Kami sebagai penjual resmi tetap mewajibkan pengecer menjual sesuai HET, yaitu Rp15.700. Namun di lapangan masih ada beberapa penjual yang menjual dengan harga lebih tinggi.”
— Sadmi Al Qayum, Ketua Distributor Tanjungpinang salah satu Pemasok MinyaKita Tanjungpinang-Bintan

Tanjungpinang | Zonanesia.web.id – Ketersediaan pasokan MinyaKita di wilayah Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, disebut masih dalam kondisi tercukupi. Kondisi tersebut dinilai patut disyukuri mengingat sejumlah daerah di Indonesia masih menghadapi kendala dalam memperoleh pasokan minyak goreng rakyat tersebut.(11/8/2026).

Hal itu disampaikan Sadmi Al Qayum, Ketua Asosiasi Distributor ,salah satu  pemasok MinyaKita untuk wilayah Tanjungpinang dan Bintan. Menurutnya, meskipun Kepulauan Riau bukan merupakan wilayah penghasil minyak dan secara geografis berada cukup jauh dari pusat produksi, distribusi MinyaKita hingga saat ini masih dapat berjalan.

“Untuk Tanjungpinang dan Bintan, pasokan MinyaKita masih tercukupi. Tentu hal ini patut kita syukuri, mengingat masih ada wilayah di Indonesia yang mengalami kesulitan mendapatkan pasokan MinyaKita,” ujar Sadmi.

Ia menjelaskan, distribusi MinyaKita dilakukan melalui mekanisme resmi dan tetap berada dalam pemantauan kondisi pasar. Para pengecer juga diwajibkan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) serta terdaftar melalui sistem yang dipersyaratkan pemerintah.

Menurut Sadmi, jaringan distributor resmi MinyaKita di Tanjungpinang juga telah cukup tersebar sehingga diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap minyak goreng rakyat tersebut.

Namun demikian, persoalan harga di tingkat pengecer masih menjadi perhatian. Sadmi mengakui masih menemukan adanya penjualan MinyaKita dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami sebagai penjual resmi tetap mewajibkan pengecer menjual sesuai HET, yaitu Rp15.700. Namun di lapangan masih ada beberapa penjual yang menjual dengan harga lebih tinggi,” jelasnya.

Ia menduga salah satu kemungkinan penyebabnya adalah adanya pedagang yang memperoleh MinyaKita dari jalur distribusi yang tidak resmi, termasuk membeli dari pihak yang tidak memiliki persyaratan atau registrasi sebagai pengecer resmi.

“Bisa jadi penjual tersebut membeli dari penyalur yang tidak resmi atau tidak memiliki registrasi yang dipersyaratkan. Ada kemungkinan membeli melalui trader-trader,” katanya.

Meski demikian, Sadmi menegaskan pihaknya tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut. Ia mendorong para pedagang pangan dan pengecer agar melengkapi legalitas usaha serta mengikuti mekanisme distribusi resmi sehingga memperoleh pasokan MinyaKita dari distributor yang ditunjuk.

“Kami dari asosiasi distributor dan pedagang pangan mendorong agar para pedagang memiliki NIB dan mengurus registrasi yang diperlukan, sehingga bisa membeli MinyaKita melalui distributor resmi, termasuk distributor yang ditunjuk oleh produsen,” ungkapnya.

Klarifikasi Pemanggilan Polres Bintan

Dalam kesempatan tersebut, Sadmi juga memberikan penjelasan terkait dirinya yang sebelumnya dipanggil oleh Polres Bintan.

Ia menegaskan bahwa perusahaannya, CV Bintan Perkasa Tanjungpinang, merupakan salah satu distributor resmi yang menjalankan kegiatan distribusi MinyaKita di wilayah Kepulauan Riau.

“Perusahaan saya adalah distributor resmi yang ada di Kepulauan Riau. Seperti Bulog dan ID Food, perusahaan saya sendiri adalah CV Bintan Perkasa Tanjungpinang,” jelas Sadmi.

Terkait pemanggilan tersebut, Sadmi menyebut pertemuan dengan pihak kepolisian lebih kepada silaturahmi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Asosiasi Distributor sekaligus membahas kondisi distribusi dan harga MinyaKita di lapangan.

“Pemanggilan kemarin merupakan silaturahmi saya selaku Ketua Asosiasi Distributor sekaligus sharing mengenai mengapa di lapangan masih ada penjual yang menjual di atas HET, seperti yang saya jelaskan sebelumnya,” tuturnya.

Ia berharap persoalan distribusi dan harga MinyaKita dapat terus dikawal bersama oleh seluruh pihak, mulai dari distributor, pengecer, pemerintah hingga aparat penegak hukum. Dengan demikian, ketersediaan pasokan tetap terjaga dan masyarakat dapat memperoleh MinyaKita dengan harga sesuai ketentuan.

Zonanesia.web.id akan terus memantau perkembangan distribusi dan harga MinyaKita di wilayah Tanjungpinang dan Bintan, termasuk informasi mengenai kepatuhan terhadap HET serta mekanisme distribusi resmi di tingkat pengecer.

---
(Kariawanisia).

Posting Komentar