Polsek Kundur Klarifikasi Berita Viral, Tegaskan Pengaduan Dugaan Pencurian Tetap Ditindaklanjuti
Daftar Isi
“Tidak benar apabila dikatakan pengaduan tersebut tidak ditanggapi. Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan kami akan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku.”
— AKP Sarianto, S.H., Kapolsek Kundur
Karimun, Kepri | Zonanesia.web.id – Polsek Kundur memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar dan menjadi perhatian di media sosial mengenai dugaan tidak ditanggapinya pengaduan masyarakat terkait laporan kehilangan dua buah cincin emas milik Aprizal Reynaldi.
Kapolsek Kundur AKP Sarianto, S.H. menegaskan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak menggambarkan kondisi penanganan pengaduan sebagaimana fakta yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Menurutnya, Polsek Kundur telah menerima pengaduan masyarakat pada 22 Juli 2026 terkait dugaan tindak pidana pencurian dua buah cincin emas yang disebut terjadi pada tahun 2019 di rumah pelapor yang beralamat di Jalan Sunaryo KM 4, Gang Anggrek Merah IV No. 045, Tanjung Batu.
“Pengaduan tersebut sudah kami terima dan telah kami tindaklanjuti dengan melakukan proses penyelidikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Saat ini proses penyelidikan masih berjalan, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh pelapor,” tegas AKP Sarianto, S.H.
Kapolsek menjelaskan, proses penyelidikan dilakukan secara bertahap dan membutuhkan ketelitian. Setiap informasi maupun keterangan yang diperoleh harus diverifikasi terlebih dahulu guna memastikan proses penanganan berjalan secara profesional serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum.
“Kami pastikan setiap pengaduan masyarakat menjadi perhatian Polsek Kundur. Tidak benar apabila dikatakan pengaduan tersebut tidak ditanggapi. Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan kami akan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar AKP Sarianto.
Imbau Masyarakat Tidak Terpengaruh Informasi yang Belum Terverifikasi
Polsek Kundur juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang beredar di media sosial, khususnya informasi yang belum diketahui secara utuh kebenarannya.
Pihak kepolisian meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada penyidik untuk melakukan proses penyelidikan secara profesional sehingga setiap fakta dan keterangan yang berkaitan dengan perkara dapat ditelusuri dengan baik.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif dan memberikan kesempatan kepada petugas untuk bekerja secara profesional. Setiap perkembangan penanganan akan disampaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup AKP Sarianto.
Polsek Kundur menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, profesional, transparan, dan berkeadilan, termasuk dalam menangani setiap pengaduan yang disampaikan masyarakat.
Dengan demikian, terkait dugaan pencurian dua buah cincin emas tersebut, proses penanganan masih berlangsung pada tahap penyelidikan dan masyarakat diharapkan menunggu proses hukum yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Humas Polres Karimun
Sumber: Siaran Pers Nomor: 131/VIII/HUM.6.1.1./2026/Sihumas Polres Karimun
Tanggal: Rabu, 12 Agustus 2026
---
(Samsul).
Posting Komentar