PPNS Klarifikasi Bangunan Fadel GOR Rimba Jaya, Perwakilan Pemilik Bawa Dokumen Perizinan
Daftar Isi
“PPNS mendukung investasi, tetapi tetap tegas dengan ketentuan taat Perda dan Perkada.”
— Eko Pujianto, S.Sos., Plt. Kasi Bina Potensi/PPNS
Tanjungpinang | Zonanesia.web.id — Proses klarifikasi terkait bangunan Fadel GOR Tenis di Rimba Jaya terus bergulir. Pada Jumat, 7 Agustus 2026, perwakilan dari Juliet selaku pihak terkait, yang berhalangan hadir karena sakit, mendatangi kantor Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk memenuhi undangan klarifikasi.
Perwakilan tersebut hadir bersama pengawas lapangan dan rekannya. Kedatangan mereka untuk memberikan keterangan yang diperlukan sekaligus membawa sejumlah dokumen yang berkaitan dengan lahan dan proses perizinan bangunan.
Dalam agenda tersebut, perwakilan Juliet membawa surat kuasa sebagai dasar untuk memberikan keterangan kepada PPNS.
Sejumlah dokumen dalam bentuk fotokopi juga turut dibawa, di antaranya:
1. Sertifikat lahan;
2. Nomor Induk Berusaha (NIB);
3. Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL);
4. Gambar teknis;
5. Dokumen unggahan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) Kementerian Pekerjaan Umum (PU);
6. Dokumen pendukung lainnya.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam proses klarifikasi, pengajuan perizinan disebut telah mulai dilakukan sejak September 2025 dan hingga kini masih dalam proses.
Terkait perkembangan lebih lanjut mengenai tahapan perizinan, pihak perwakilan menyampaikan bahwa informasi lebih rinci dapat dikoordinasikan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sesuai kewenangannya.
PPNS: Investasi Didukung, Kepatuhan Regulasi Tetap Wajib
Sementara itu, dari sisi PPNS, pemerintah daerah menegaskan bahwa investasi pada prinsipnya tetap mendapat dukungan. Namun, dukungan terhadap investasi harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan daerah (Perda) maupun peraturan kepala daerah (Perkada).
Hal tersebut disampaikan Plt. Kasi Bina Potensi sekaligus PPNS, Eko Pujianto, S.Sos.
“PPNS mendukung investasi, tetapi tetap tegas dengan ketentuan taat Perda dan Perkada,” demikian penegasan yang disampaikan dalam proses klarifikasi.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa proses klarifikasi tidak semata-mata diarahkan untuk menghambat kegiatan investasi, tetapi juga memastikan setiap kegiatan pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.
PUPR: Pengajuan SIMBG Tercatat 4 Agustus 2026
Terpisah, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Tanjungpinang, saat dikonfirmasi, menyampaikan bahwa pihak yang bersangkutan telah mengajukan permohonan melalui SIMBG pada 4 Agustus 2026.
Keterangan dari Dinas PUPR tersebut menjadi bagian penting dalam melihat perkembangan administrasi perizinan bangunan Fadel secara lebih utuh.
Di satu sisi, pihak perwakilan menyampaikan bahwa proses pengajuan perizinan telah dimulai sejak September 2025. Di sisi lain, Dinas PUPR menyebut pengajuan melalui SIMBG tercatat pada 4 Agustus 2026.
Perbedaan konteks waktu tersebut tentunya perlu dilihat secara administratif, karena proses perizinan dapat melibatkan sejumlah tahapan, dokumen, serta OPD yang memiliki kewenangan berbeda.
Karena itu, status akhir perizinan bangunan tersebut masih perlu merujuk pada hasil verifikasi dan keputusan dari instansi teknis yang berwenang.
Menunggu Kejelasan Status Perizinan
Dengan telah dilakukannya klarifikasi oleh PPNS dan adanya informasi mengenai pengajuan melalui SIMBG, proses selanjutnya berada pada tahapan pemeriksaan serta verifikasi sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan seluruh proses pembangunan dan perizinan berjalan transparan, tertib administrasi, serta sesuai Perda dan Perkada yang berlaku.
Sementara pihak pemilik atau pengelola bangunan juga memiliki ruang untuk menyampaikan seluruh dokumen dan penjelasan guna memberikan gambaran yang utuh mengenai status serta tahapan perizinan yang sedang ditempuh.
Zonanesia.web.id akan terus memantau perkembangan proses perizinan dan tindak lanjut klarifikasi terkait bangunan Fadel.
---
(Kariawanisia).
Posting Komentar