BREAKING NEWS 🔥 Tambang Ilegal Bintan Disorot Warga | 🔥 KSOP Tanjungpinang Klarifikasi Dugaan Barang Impor Tanpa Dokumen | 🔥 Proyek Taman Kota Kijang Jadi Sorotan Publik | 🔥 Berita Terbaru Zonanesia.web.id Update Setiap Hari

Ribuan Guru PPPK Kepri Berpeluang Naik Status, Pemprov Masih Tunggu Aturan Resmi Pusat

Daftar Isi
“Kebijakan ini tentu akan menjadi kabar baik bagi tenaga pendidik, namun pelaksanaannya tetap menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat.”

Tanjungpinang | Zonanesia.web.id — Kabar mengenai peluang perubahan status bagi tenaga pendidik berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi perhatian di lingkungan pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Data Pemerintah Provinsi Kepri mencatat terdapat 2.171 guru PPPK penuh waktu, 1.357 PPPK paruh waktu, serta 523 tenaga kependidikan (Tendik) yang saat ini tersebar di lingkungan Dinas Pendidikan maupun kabupaten/kota.

Wacana tersebut mencuat setelah adanya kesepakatan antara DPR RI dan Pemerintah Pusat mengenai kebijakan pengalihan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu dalam pembahasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Namun demikian, kebijakan tersebut belum dapat langsung diterapkan di daerah. Pemerintah Provinsi Kepri masih menunggu regulasi resmi sebagai dasar pelaksanaan.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Andi Agung, menegaskan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi mengenai pemberlakuan kebijakan tersebut.

"Sampai dengan hari ini, kami belum menerima surat resmi terkait pemberlakuan aturan tersebut," ujar Andi saat dikonfirmasi, Kamis (20/8/2026).

Menurutnya, kesepakatan di tingkat pusat belum otomatis menjadi dasar pelaksanaan di daerah karena masih diperlukan aturan resmi yang diterbitkan dan diteruskan kepada pemerintah daerah.

"Kami akan update secara berkala soal kebijakan tersebut. Nanti akan kita sampaikan ke media, jika sudah ada aturan resmi," katanya.

Andi menilai apabila kebijakan tersebut nantinya benar-benar diterapkan, hal itu dapat memberikan dampak positif terhadap tenaga pendidik di Kepri.

"Tentu tenaga pendidik akan lebih semangat dan kualitas mengajar lebih bermutu dan aktif lagi," ujarnya.

2.171 Guru PPPK Penuh Waktu

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah guru PPPK penuh waktu di lingkungan pendidikan Kepri mencapai 2.171 orang.

Rinciannya:

- Kabupaten Anambas: 79 orang
- Kabupaten Bintan: 203 orang
- Kabupaten Karimun: 273 orang
- Kabupaten Lingga: 149 orang
- Kabupaten Natuna: 163 orang
- Kota Batam: 1.007 orang
- Kota Tanjungpinang: 297 orang

Kota Batam menjadi daerah dengan jumlah guru PPPK penuh waktu terbanyak, yakni 1.007 orang.

523 Tenaga Kependidikan

Selain guru PPPK, terdapat 523 tenaga kependidikan (Tendik) yang tercatat dalam data tersebut.

Rinciannya meliputi:

- Dinas Pendidikan Kepri: 243 orang
- Kabupaten Anambas: 17 orang
- Kabupaten Bintan: 33 orang
- Kabupaten Karimun: 43 orang
- Kabupaten Lingga: 38 orang
- Kabupaten Natuna: 41 orang
- Kota Batam: 80 orang
- Kota Tanjungpinang: 28 orang

1.357 PPPK Paruh Waktu

Sementara itu, jumlah PPPK paruh waktu mencapai 1.357 orang, yang terdiri atas tenaga guru dan tenaga teknis.

Rinciannya:

- Dinas Pendidikan: guru 0, teknis 8 orang
- Kabupaten Anambas: guru 42, teknis 31 orang
- Kabupaten Bintan: guru 76, teknis 53 orang
- Kabupaten Karimun: guru 108, teknis 131 orang
- Kabupaten Lingga: guru 47, teknis 67 orang
- Kabupaten Natuna: guru 80, teknis 97 orang
- Kota Batam: guru 284, teknis 163 orang
- Kota Tanjungpinang: guru 72, teknis 98 orang

Dengan demikian, wacana perubahan status tersebut berpotensi menjadi perhatian besar bagi ribuan tenaga pendidikan di Kepri.

Meski demikian, peluang tersebut belum dapat disebut sebagai kepastian perubahan status menjadi PNS. Pemerintah daerah masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat sebagai dasar hukum pelaksanaannya.

Zonanesia.web.id akan terus memantau perkembangan kebijakan tersebut, khususnya terkait regulasi, mekanisme pelaksanaan, serta dampaknya terhadap guru dan tenaga kependidikan di Provinsi Kepulauan Riau.

---
(Kariawanisia).

Posting Komentar