BREAKING NEWS 🔥 Tambang Ilegal Bintan Disorot Warga | 🔥 KSOP Tanjungpinang Klarifikasi Dugaan Barang Impor Tanpa Dokumen | 🔥 Proyek Taman Kota Kijang Jadi Sorotan Publik | 🔥 Berita Terbaru Zonanesia.web.id Update Setiap Hari

Dana CSR Desa Pongkar Dipertanyakan, Transparansi Pengelolaan Disorot, APH Didorong Lakukan Klarifikasi

Daftar Isi
“Untuk memastikan semuanya jelas dan tidak menjadi informasi liar di masyarakat, kami meminta APH melakukan klarifikasi dan apabila diperlukan memeriksa pihak terkait, termasuk kepala desa, terkait pengelolaan dana CSR tersebut.”


Karimun, Kepri | Zonanesia.web.id — Pengelolaan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) yang diterima pemerintah desa semestinya dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Transparansi diperlukan agar masyarakat mengetahui sumber, besaran, peruntukan, serta realisasi penggunaan dana CSR yang diterima desa. Keterbukaan tersebut juga penting untuk memastikan bantuan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mencegah munculnya dugaan maupun prasangka terkait pengelolaannya.

Persoalan transparansi tersebut kini menjadi sorotan di Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Zonanesia.web.id mencoba meminta penjelasan kepada Kepala Desa Pongkar, Abdul Jamal, mengenai dana CSR yang disebut diterima Desa Pongkar, termasuk berapa nilai dana yang diterima dan digunakan untuk kegiatan apa saja.

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Abdul Jamal memberikan jawaban singkat agar persoalan tersebut dibahas secara langsung di kantor desa.

"Untuk lebih jelasnya datang aja ke kantor," demikian jawaban Abdul Jamal melalui WhatsApp.

Media Ini kemudian berupaya menindaklanjuti konfirmasi tersebut dengan mendatangi atau memastikan keberadaan kepala desa di kantor. Namun, ketika kembali dihubungi melalui WhatsApp pada Senin (7/9/2026) untuk menanyakan apakah yang bersangkutan berada di kantor, hingga berita ini disusun belum diperoleh jawaban.

Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon juga belum mendapatkan respons.

Temuan Proyek Kolam Renang Tanpa Papan Informasi

Sebelumnya, berdasarkan penelusuran redaksi di Desa Pongkar pada Jumat (28/8/2026), ditemukan sebuah kegiatan pembangunan yang tidak terlihat dilengkapi papan informasi proyek.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat, kegiatan tersebut disebut merupakan pembangunan kolam renang.

Informasi mengenai kegiatan tersebut kemudian dikonfirmasi kepada Kepala Desa Pongkar. Dalam keterangannya, Abdul Jamal membenarkan adanya pembangunan kolam renang tersebut dan menyebut sumber pendanaannya berasal dari dana CSR.

Namun, hingga kini informasi mengenai berapa nilai dana CSR yang digunakan, perusahaan pemberi CSR, mekanisme penyaluran, pelaksana kegiatan, serta rincian penggunaan anggaran belum dapat diperoleh secara lengkap oleh media ini.

Kondisi tersebut menjadi penting untuk diklarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Warga Dorong Keterbukaan

Salah seorang warga Desa Pongkar yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, sebut saja Mas, turut menyampaikan pandangannya kepada redaksi pada Selasa (8/9/2026).

Menurutnya, sikap pemerintah desa dalam memberikan informasi mengenai dana CSR perlu menjadi perhatian, terlebih ketika masyarakat ingin mengetahui bagaimana dana tersebut dikelola dan dimanfaatkan.

Ia menilai, apabila informasi mengenai sumber dan penggunaan dana CSR dapat dibuka secara jelas, maka tidak akan muncul berbagai dugaan di tengah masyarakat.

"Kalau memang pengelolaannya jelas, seharusnya tidak menjadi persoalan untuk menjelaskan kepada masyarakat. Apalagi sebelumnya disampaikan untuk datang ke kantor, tetapi ketika dihubungi kembali tidak ada jawaban," ujar Mas.

Menurutnya, aparat penegak hukum (APH) dapat melakukan klarifikasi apabila memang terdapat persoalan administrasi atau indikasi pelanggaran dalam pengelolaan dana tersebut.

"Untuk memastikan semuanya jelas dan tidak menjadi informasi liar di masyarakat, kami meminta APH melakukan klarifikasi dan apabila diperlukan memeriksa pihak terkait, termasuk kepala desa, terkait pengelolaan dana CSR tersebut," tegasnya.

Redaksi Tetap Membuka Ruang Hak Jawab

Hingga berita ini diterbitkan, Zonanesia.web.id belum memperoleh penjelasan lengkap dari Kepala Desa Pongkar Abdul Jamal mengenai besaran dana CSR yang diterima, perusahaan pemberi CSR, dokumen atau laporan penggunaannya, serta rincian kegiatan yang dibiayai.

Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan upaya memperoleh informasi yang berimbang.

Zonanesia.web.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kepala Desa Pongkar, pemerintah desa, perusahaan pemberi CSR, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan dan data pendukung mengenai pengelolaan dana CSR tersebut.

Apabila terdapat dokumen, laporan pertanggungjawaban, atau informasi resmi mengenai penggunaan dana CSR Desa Pongkar, redaksi siap menerima dan mempublikasikannya secara proporsional sesuai prinsip keberimbangan dan kode etik jurnalistik.

Bersambung.

(Samsul).

Posting Komentar