Gurindam Pay Diluncurkan, Pemko Tanjungpinang Dorong Transaksi Pajak Daerah Berbasis Digital
Daftar Isi
Tanjungpinang | Zonanesia.web.id — Pemerintah Kota Tanjungpinang mulai mendorong transformasi pengelolaan pajak daerah melalui sistem transaksi digital. Langkah tersebut ditandai dengan peluncuran Gurindam Pay, layanan transaksi non tunai yang dikembangkan bersama Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, Kamis (3/9/2026).
Peluncuran yang berlangsung di Alltrue Hotel Tanjungpinang itu dihadiri Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, S.H., Wakil Wali Kota Raja Ariza, S.E., M.M., sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Wali Kota Lis Darmansyah mengatakan penerapan Gurindam Pay diarahkan untuk memperkuat sistem pengawasan sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Melalui transaksi digital, pemerintah dapat memperoleh data penerimaan secara lebih aktual sehingga aktivitas perpajakan dapat dipantau secara lebih cepat dan terukur.
Menurut Lis, digitalisasi juga diharapkan mengurangi ketergantungan terhadap laporan manual serta memperkecil potensi kebocoran penerimaan pajak, terutama pada sektor usaha yang selama ini menggunakan sistem pelaporan berkala.
Ia mencontohkan sektor restoran. Dengan sistem transaksi digital, pemerintah dapat mengetahui perkembangan transaksi secara lebih nyata sehingga perhitungan potensi penerimaan pajak tidak lagi hanya berdasarkan perkiraan.
Lis juga menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan konsumen bukan merupakan bagian dari pendapatan pelaku usaha, melainkan kewajiban yang dipungut dari konsumen untuk kemudian disetorkan kepada pemerintah melalui wajib pajak.
“Dengan sistem digital, kita tidak lagi menunggu laporan bulanan. Pendapatan dapat dipantau secara harian sehingga pengawasan dan optimalisasi penerimaan menjadi lebih mudah,” ujar Lis.
Pelaku Usaha Sambut Digitalisasi
Hadir sebagai tamu undangan, M. Sadmi Al Qayum, Ketua Asosiasi Distributor Bahan Pokok (ADIBAPOK) Tanjungpinang sekaligus Ketua DPC Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kota Tanjungpinang periode 2026–2031, turut memberikan pandangan positif terhadap penerapan sistem transaksi digital tersebut.
Sadmi menilai peluncuran Gurindam Pay merupakan langkah positif dalam mendorong transaksi yang lebih transparan dan tertib. Menurutnya, digitalisasi tidak hanya memberikan kemudahan bagi pemerintah dalam memantau penerimaan daerah, tetapi juga dapat mendukung pelaku usaha, khususnya sektor distribusi bahan pokok dan pertanian, melalui sistem transaksi yang lebih cepat, tercatat, dan efisien.
Ia berharap penerapan sistem digital tersebut ke depan dapat semakin memperkuat ekosistem perdagangan serta distribusi pangan di Kota Tanjungpinang.
M. Sadmi Al Qayum, Ketua Asosiasi Distributor Bahan Pokok (ADIBAPOK) Tanjungpinang sekaligus Ketua DPC Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kota Tanjungpinang periode 2026–2031
“Digitalisasi transaksi seperti Gurindam Pay ini tentu positif. Selain membuat transaksi lebih transparan dan tertib, sistem seperti ini juga memberikan kemudahan bagi pelaku usaha karena transaksi tercatat dengan lebih baik,” ujar M. Sadmi Al Qayum.
Pemko Dorong Integrasi Sistem
Pemko Tanjungpinang bersama BRK Syariah selanjutnya akan mendorong integrasi Gurindam Pay dengan perbankan nasional sehingga sistem transaksi pendapatan daerah dapat digunakan secara lebih luas.
Tim BRK Syariah juga akan memberikan pendampingan kepada wajib pajak agar penerapan sistem digital tersebut dapat dipahami dan berjalan secara optimal.
Digitalisasi transaksi keuangan daerah tersebut mendapat sambutan positif dari Bank Indonesia. Langkah Pemko Tanjungpinang dinilai sejalan dengan upaya memperkuat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah sekaligus meningkatkan efisiensi dan transparansi penerimaan.
Gurindam Pay diharapkan tidak hanya menjadi sarana pembayaran, tetapi juga menjadi instrumen pemerintah daerah dalam memperoleh data transaksi yang lebih akurat sebagai dasar pengawasan dan pengambilan kebijakan.
Pemko Tanjungpinang menargetkan ke depan semakin banyak transaksi pendapatan daerah yang dapat dilakukan secara non tunai melalui sistem digital.
---
(Kariawanisia).
Posting Komentar