BREAKING NEWS 🔥 Tambang Ilegal Bintan Disorot Warga | 🔥 KSOP Tanjungpinang Klarifikasi Dugaan Barang Impor Tanpa Dokumen | 🔥 Proyek Taman Kota Kijang Jadi Sorotan Publik | 🔥 Berita Terbaru Zonanesia.web.id Update Setiap Hari

Tak Anti-Kritik, Kanwil Ditjenpas Kepri Turunkan Tim Investigasi ke Lapas Perempuan Batam

Daftar Isi
Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kepri, Encup Supriyadi

Batam | Zonanesia.web.id — Sorotan dan kritik masyarakat terhadap pelayanan di Lapas Perempuan Kelas IIB Batam mendapat respons serius dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kepulauan Riau.

Tidak berhenti pada pernyataan, Kanwil Ditjenpas Kepri mengambil langkah konkret dengan menurunkan tim investigasi ke Lapas Perempuan Kelas IIB Batam untuk mengumpulkan fakta dan keterangan secara langsung.

Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kepri, Encup Supriyadi, menyatakan bahwa kritik masyarakat maupun media merupakan bagian dari kontrol sosial yang penting dalam mendorong perbaikan tata kelola pemasyarakatan.

“Kritik yang membangun kami terima sebagai bahan evaluasi untuk menyempurnakan tata kelola dan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta warga binaan. Kami bukan lembaga yang anti-kritik,” ujar Encup kepada awak media, Jumat (18/9/2026).

Tim Investigasi Turun Langsung

Sebagai bentuk tindak lanjut, pada Kamis (17/9/2026), Kanwil Ditjenpas Kepri telah menurunkan tim ke Lapas Perempuan Kelas IIB Batam.

Tim melakukan pengumpulan fakta dan keterangan dari berbagai pihak, termasuk petugas dan warga binaan. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai persoalan yang menjadi sorotan.

Pemeriksaan secara langsung dinilai penting agar setiap informasi yang berkembang dapat diverifikasi berdasarkan fakta di lapangan, sekaligus memastikan proses evaluasi berlangsung secara objektif, transparan, dan berimbang.

Dengan demikian, berbagai dugaan maupun keluhan yang muncul tidak semata-mata berhenti pada pemberitaan atau percakapan di media sosial, tetapi menjadi bahan pemeriksaan internal oleh institusi yang memiliki kewenangan.

Zero Tolerance, Pelanggaran Terbukti Berujung Sanksi

Kanwil Ditjenpas Kepri juga menegaskan komitmennya terhadap penerapan zero tolerance terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan pegawai dalam menjalankan tugas maupun memberikan pelayanan.

Encup menegaskan bahwa tindakan indisipliner, penyalahgunaan kewenangan, maupun perilaku yang berpotensi mencederai integritas dan nama baik institusi tidak dapat dibenarkan.

“Siapa pun yang terbukti melanggar, sanksi administrasi akan diberikan secara tegas dan terukur sesuai aturan yang berlaku. Tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Artinya, hasil investigasi akan menjadi bagian penting dalam menentukan langkah tindak lanjut. Apabila ditemukan adanya pelanggaran yang dapat dibuktikan, maka penanganannya akan dilakukan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Tidak hanya terhadap pegawai, warga binaan yang terbukti melanggar tata tertib juga akan dikenakan tindakan sesuai regulasi pemasyarakatan.

Minta Maaf dan Janjikan Pembenahan

Kanwil Ditjenpas Kepri turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kegaduhan maupun ketidaknyamanan yang muncul seiring persoalan tersebut menjadi sorotan publik.

Institusi menyatakan persoalan ini akan dijadikan bahan refleksi sekaligus momentum untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.

Perbaikan tata kelola dan kualitas pelayanan menjadi salah satu langkah yang akan ditindaklanjuti, dengan harapan pelayanan pemasyarakatan di wilayah Kepulauan Riau dapat semakin profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Respons berupa investigasi tersebut sekaligus menjadi ujian bagi komitmen institusi dalam menindaklanjuti setiap kritik dengan langkah konkret. Publik kini menunggu hasil pemeriksaan dan tindakan lanjutan apabila dalam proses investigasi ditemukan adanya pelanggaran.

Zonanesia.web.id — Kritik adalah kontrol, investigasi adalah pembuktian, dan sanksi harus berdiri di atas fakta serta aturan yang berlaku.

---
(Hariono)

Posting Komentar