Audiensi LIRA dengan Disnaker Karimun, Sistem Rekrutmen PT Saipem Bakal Didalami
Daftar Isi
Tampak Plt Asisten 3, M Isnaini dan Kadisnaker kabupaten Karimun, Ruffendy sedang mendengarkan pemaparan LIRA.
KARIMUN, Zonanesia.web.id — Persoalan sistem perekrutan tenaga kerja di PT Saipem Indonesia Karimun Yard menjadi salah satu fokus pembahasan dalam audiensi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Informasi dan Rakyat (LIRA) Kabupaten Karimun bersama Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Karimun, Kamis (8/10/2026).
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas Tenaga Kerja sejak pukul 09.00 hingga 12.00 WIB tersebut membahas sejumlah persoalan ketenagakerjaan, mulai dari mekanisme perekrutan, penempatan tenaga kerja, pemutusan hubungan kerja (PHK), keterlibatan agensi penyalur tenaga kerja, hingga pemenuhan hak-hak pekerja.
Audiensi berlangsung tertib dan kondusif. Sejumlah pejabat pemerintah daerah, unsur kepolisian, serta jajaran pengurus DPD LIRA Karimun hadir dalam pertemuan tersebut.
Di antaranya Plt. Asisten III Setda Kabupaten Karimun M. Isnaini, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karimun Ir. Rufindy Alamsjah, M.App.Sc., Kasat Intelkam Polres Karimun AKP Andri Warman, S.H., beserta jajaran pejabat Disnaker. Sementara itu, DPD LIRA Karimun dipimpin langsung oleh Gubernur LIRA, Budi Sudarmawan.
Disnaker Dalami Mekanisme Perekrutan
Dalam audiensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Karimun melalui Disnakertrans menyatakan komitmennya untuk mendalami berbagai persoalan ketenagakerjaan yang disampaikan LIRA. Langkah tersebut mencakup koordinasi dan evaluasi terhadap mekanisme rekrutmen, penempatan pekerja, persyaratan usia, penggunaan agensi penyalur tenaga kerja, serta pemenuhan hak-hak pekerja.
Perhatian turut diarahkan pada proses perekrutan di PT Saipem Indonesia Karimun Yard dan perusahaan subkontraktor yang beroperasi di lingkungan industri tersebut.
Pemerintah daerah mendorong perusahaan agar memberikan kesempatan kerja seluas-luasnya kepada masyarakat setempat serta memprioritaskan tenaga kerja lokal yang memiliki kualifikasi, kompetensi, dan persyaratan sesuai kebutuhan pekerjaan.
Evaluasi terhadap sistem rekrutmen dinilai penting agar proses penerimaan tenaga kerja berjalan secara transparan dan memberikan kesempatan yang adil bagi masyarakat Karimun.
Pendataan Tenaga Kerja Akan Diperkuat
Selain evaluasi perekrutan, Disnaker juga berencana memperkuat pendataan ketenagakerjaan, meliputi profil perusahaan, tenaga kerja asing, kebutuhan tenaga kerja, hingga penempatan pekerja.
Pendataan tersebut akan didukung pemanfaatan aplikasi SiapNARI serta koordinasi aktif dengan dunia usaha untuk memperoleh gambaran kebutuhan dan penyerapan tenaga kerja secara lebih menyeluruh.
Berbagai masukan dan informasi yang disampaikan dalam audiensi selanjutnya akan ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada Bupati Karimun sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan serta langkah konkret di bidang ketenagakerjaan.
Pemerintah daerah juga menyatakan komitmennya untuk mempererat koordinasi dengan DPRD, perusahaan, dan pemangku kepentingan lainnya guna mencari solusi atas berbagai persoalan ketenagakerjaan di Kabupaten Karimun.
Komitmen Perlu Dibuktikan dengan Langkah Nyata
Komitmen untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal menjadi hal penting bagi masyarakat Karimun, terutama di tengah aktivitas industri yang membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah dan kompetensi tertentu.
Namun, tindak lanjut dari audiensi ini akan menjadi bagian penting untuk melihat sejauh mana evaluasi yang dijanjikan dapat diwujudkan dalam kebijakan dan pelaksanaan di lapangan.
Transparansi mekanisme rekrutmen, kejelasan persyaratan penerimaan, serta pendataan kebutuhan tenaga kerja di perusahaan dan subkontraktornya diharapkan mampu membuka peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat setempat.
Dengan demikian, audiensi ini diharapkan tidak berhenti pada penyampaian aspirasi dan komitmen, tetapi berlanjut pada langkah terukur yang dapat dievaluasi bersama demi meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal di Kabupaten Karimun.
Redaksi Zonanesia.web.id akan terus membuka ruang bagi pihak-pihak terkait untuk menyampaikan informasi, klarifikasi, maupun perkembangan tindak lanjut atas persoalan tersebut.
---
(Hariono).
Posting Komentar