Hampir Dua Tahun Diresmikan, Gedung BLK Karimun Rp10 Miliar Belum Beroperasi
Daftar Isi
Karimun | Zonanesia.web.id — Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Karimun yang dibangun dengan nilai sekitar Rp10 miliar hingga kini belum dimanfaatkan untuk kegiatan pelatihan tenaga kerja, meski telah diresmikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI saat itu, Ida Fauziyah, pada 11 Juli 2024.
Memasuki Oktober 2026, kondisi tersebut menjadi perhatian karena gedung yang diharapkan menjadi pusat peningkatan kompetensi tenaga kerja di Kabupaten Karimun itu disebut belum dilengkapi peralatan pelatihan yang dibutuhkan untuk menunjang kegiatan praktik.
Padahal, keberadaan BLK tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan keterampilan dan kompetensi pencari kerja agar mampu memenuhi kebutuhan dunia usaha dan industri di daerah.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan pelatihan tenaga kerja yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karimun masih harus memanfaatkan tempat lain dengan sistem sewa, termasuk hotel maupun ruko.
Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan mengenai keberlanjutan pemanfaatan gedung yang telah dibangun dengan anggaran cukup besar tersebut. Terlebih, fasilitas yang semestinya menjadi sarana peningkatan kualitas sumber daya manusia hingga kini belum terlihat berfungsi sebagaimana tujuan pembangunannya.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Karimun bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dapat segera melakukan koordinasi dengan kementerian terkait untuk memastikan kelengkapan sarana dan prasarana serta kejelasan status operasional BLK tersebut.
Publik juga berhak mengetahui apa yang menjadi kendala sehingga gedung yang telah berdiri dan diresmikan sejak 2024 itu belum dapat digunakan secara optimal.
Apakah persoalannya terletak pada pengadaan peralatan, kewenangan pengelolaan, anggaran operasional, atau faktor lainnya? Pertanyaan tersebut penting mendapat penjelasan resmi agar tidak menimbulkan persepsi bahwa fasilitas publik yang dibangun dengan anggaran negara hanya menjadi bangunan tanpa manfaat maksimal bagi masyarakat.
Zonanesia.web.id masih membuka ruang konfirmasi dan hak jawab kepada Pemerintah Kabupaten Karimun, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karimun, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, maupun kementerian terkait untuk memberikan penjelasan mengenai kondisi dan rencana operasional BLK tersebut.
Redaksi akan memperbarui pemberitaan apabila telah menerima tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait.
---
(Hariono).
Posting Komentar