Kadiskes Karimun Klarifikasi Keluhan Pelayanan Puskesmas Belat, Tegaskan Pasien Tetap Dilayani hingga Tuntas
Daftar Isi
KARIMUN | Zonanesia.web.id — Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, drg. Soerjadi, M.MPub, memberikan klarifikasi terkait keluhan masyarakat mengenai jam operasional dan keberadaan dokter di Puskesmas Belat. Klarifikasi tersebut disampaikan pada Rabu (28/10/2026), menyusul sorotan terhadap pelayanan kesehatan di wilayah Kecamatan Belat.
Dalam keterangannya, Soerjadi menjelaskan bahwa Puskesmas Belat telah memasang papan pengumuman yang mencantumkan waktu pelayanan mulai pukul 07.30 hingga 14.30 WIB. Sementara itu, pendaftaran pasien baru ditutup mulai pukul 12.00 WIB.
Ia menegaskan, penutupan pendaftaran tersebut tidak berarti seluruh pelayanan kesehatan langsung dihentikan. Pasien yang telah mendaftar dan masih berada dalam antrean tetap dilayani hingga proses pemeriksaan selesai.
"Pukul 12.00 itu bukan berarti pelayanan berhenti. Petugas mulai menyusun laporan harian, baik manual maupun daring, seperti catatan penyakit pasien, kegiatan imunisasi, dan laporan rutin lainnya. Namun, antrean yang sudah ada tetap diselesaikan," jelas Soerjadi.
Kepala dinas kesehatan kabupaten Karimun, Suryadi saat wawancara Rabu 28 Oktober 2026.
Dinkes Sebut Ada Fasilitas Kesehatan Alternatif
Terkait masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan di luar jam operasional Puskesmas Belat, Soerjadi menyebutkan bahwa warga dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan lain yang tersedia di wilayah Kecamatan Belat.
Menurutnya, Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) dan Poliklinik Desa (Polindes) dapat menjadi alternatif bagi masyarakat sesuai jenis pelayanan dan ketersediaan tenaga kesehatan di masing-masing fasilitas.
Meski demikian, kejelasan mengenai jenis layanan, jam operasional, serta ketersediaan petugas pada fasilitas kesehatan alternatif tersebut menjadi informasi penting yang perlu diketahui masyarakat agar warga dapat mengakses pelayanan sesuai kebutuhannya.
Kadiskes Jelaskan Keberadaan Dua Dokter
Menanggapi keluhan masyarakat mengenai rumah dinas yang disebut hanya ditempati petugas jaga, Soerjadi menjelaskan bahwa terdapat dua dokter yang bertugas di Puskesmas Belat.
Menurut keterangannya, kedua dokter tersebut masing-masing tinggal di Pulau Urung dan Tanjung Balai Karimun. Setelah seluruh pasien selesai dilayani dan jam pelayanan berakhir pada pukul 14.30 WIB, keduanya kembali ke tempat tinggal masing-masing dengan menyesuaikan jadwal kapal yang digunakan setiap hari.
"Mereka pulang ke tempat tinggal masing-masing setelah semua pasien selesai dilayani dan waktu pelayanan berakhir pukul 14.30 WIB. Hal ini disesuaikan dengan jadwal kapal yang mereka tumpangi setiap hari," tegasnya.
Penjelasan tersebut menjadi bagian dari klarifikasi Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun atas keluhan masyarakat. Namun, kepastian mengenai mekanisme pelayanan dokter di luar jam operasional serta pengaturan petugas jaga tetap menjadi aspek penting dalam menjamin akses pelayanan kesehatan bagi warga, khususnya di wilayah kepulauan.
Tenaga Kesehatan Diminta Utamakan Pelayanan
Selain menjelaskan persoalan jam operasional dan keberadaan dokter, Soerjadi mengingatkan seluruh tenaga kesehatan agar memberikan pelayanan secara maksimal sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Ia menekankan bahwa pelayanan kesehatan tidak hanya berkaitan dengan penanganan penyakit fisik, tetapi juga mencakup dukungan psikologis agar pasien tetap memiliki semangat untuk menjalani pengobatan.
"Kepada dokter, bidan, dan perawat, berikan pelayanan maksimal sesuai tugas. Obati penyakit pasien dan hibur hati mereka agar tetap optimistis sembuh. Sementara kepada masyarakat Belat, manfaatkan fasilitas kesehatan yang ada dan jalani pengobatan secara teratur," pesannya.
Masyarakat Diminta Aktif Mengawasi Pelayanan
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Kesehatan bernama Andi mengajak masyarakat untuk turut berperan dalam mengawasi kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan.
Ia menyampaikan bahwa warga yang menemukan pelayanan kurang memuaskan dapat menyampaikan pengaduan melalui kotak saran yang tersedia atau menggunakan aplikasi SP4N-LAPOR.
Menurut Andi, masukan masyarakat diperlukan sebagai bahan evaluasi untuk mendorong perbaikan pelayanan kesehatan secara berkelanjutan.
Kepala bidang pelayanan kesehatan di dinas kesehatan, Andi , saat wawancara bersama mendampingi Kadis kesehatan.
"Sampaikan masukan-masukan konstruktif agar pelayanan kesehatan di Kecamatan Belat terus menjadi lebih baik," tutupnya.
Pelayanan Publik Tetap Menjadi Perhatian
Klarifikasi Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun tersebut memberikan penjelasan mengenai jam pelayanan, penyelesaian antrean pasien, serta keberadaan dokter di Puskesmas Belat.
Di sisi lain, keluhan masyarakat juga menjadi pengingat bahwa keterbukaan informasi, kepastian jadwal pelayanan, dan kemudahan menyampaikan pengaduan merupakan bagian penting dari peningkatan kualitas layanan kesehatan.
Masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai waktu pelayanan dan fasilitas kesehatan yang dapat diakses. Karena itu, evaluasi berkala serta komunikasi yang baik antara pengelola fasilitas kesehatan dan warga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di Kecamatan Belat.
Zonanesia.web.id akan terus membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi, masukan, maupun tanggapan terkait pelayanan publik dengan tetap mengedepankan prinsip keberimbangan dan kode etik jurnalistik.
---
(Hariono).
Posting Komentar