BREAKING NEWS 🔥 Tambang Ilegal Bintan Disorot Warga | 🔥 KSOP Tanjungpinang Klarifikasi Dugaan Barang Impor Tanpa Dokumen | 🔥 Proyek Taman Kota Kijang Jadi Sorotan Publik | 🔥 Berita Terbaru Zonanesia.web.id Update Setiap Hari

Ketum DPP AKPERSI Desak Kapolres Bogor Tuntaskan Laporan Dugaan Intimidasi, Pengancaman dan Perampasan

Daftar Isi
Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI) bersama DPD AKPERSI Jawa Barat, Dan beberapa DPC di Kabupaten Kota menggelar Aksi penyampaian aspirasi di Polres Bogor. Senin (12/10/2026)

BOGOR, Zonanesia.web.id — Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI) bersama DPD AKPERSI Jawa Barat, DPC AKPERSI Kabupaten Bogor, dan DPC AKPERSI Karawang mendesak Polres Bogor memberikan kepastian penanganan laporan dugaan intimidasi, pengancaman, dan perampasan yang dialami Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Bogor bersama sejumlah anggota saat melakukan investigasi lapangan.

Desakan tersebut disampaikan melalui aksi penyampaian aspirasi di Polres Bogor, Senin (12/10/2026). AKPERSI meminta laporan yang menurut keterangan pelapor telah disampaikan hampir satu bulan sebelumnya ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, bersama jajaran pengurus daerah kemudian melakukan audiensi dengan Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bogor. Audiensi itu menjadi sarana bagi organisasi untuk menyampaikan tuntutan sekaligus meminta penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara.

Audiensi dengan KBO Reskrim, AKPERSI Minta Kejelasan Proses Hukum

Dalam audiensi tersebut, AKPERSI mendorong penyidik memeriksa seluruh bukti yang relevan, termasuk video yang menurut keterangan pelapor berkaitan dengan peristiwa yang dilaporkan, serta meminta keterangan saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima AKPERSI, sejumlah saksi telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh kepolisian. Organisasi berharap pemeriksaan itu dilanjutkan secara menyeluruh agar fakta yang berkaitan dengan laporan dapat diungkap berdasarkan bukti dan prosedur hukum.

AKPERSI juga meminta agar perkembangan penanganan perkara disampaikan kepada pelapor sesuai mekanisme yang berlaku.

Organisasi menegaskan bahwa desakan tersebut bukan upaya menghakimi pihak mana pun. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana, termasuk penetapan tersangka, sepenuhnya harus didasarkan pada hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti sesuai ketentuan hukum.

Rino Triyono: Kami Tidak Meminta Keistimewaan, tetapi Kepastian Hukum

Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, menegaskan bahwa langkah organisasi merupakan bentuk pengawalan terhadap laporan anggotanya sekaligus dorongan agar penegakan hukum berjalan tanpa diskriminasi.

“Kami tidak meminta keistimewaan hukum bagi AKPERSI. Kami meminta kepastian hukum. Laporan sudah disampaikan menurut keterangan pelapor hampir satu bulan lalu, sehingga kami berharap ada perkembangan yang jelas dan seluruh bukti diperiksa secara profesional,” tegas Rino.

Ia menyatakan, AKPERSI menghormati kewenangan kepolisian dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan. Namun, menurutnya, penghormatan terhadap proses hukum perlu berjalan seiring dengan keterbukaan informasi perkembangan perkara kepada pelapor sesuai ketentuan.

Rino juga meminta agar penyidik menindaklanjuti perkara hingga tuntas, termasuk mengambil langkah hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab apabila hasil penyidikan telah memenuhi persyaratan yang berlaku.

“Kami tidak meminta seseorang ditetapkan sebagai tersangka secara serampangan. Jika alat bukti telah cukup dan persyaratan hukum terpenuhi, kami meminta proses dilanjutkan secara tegas. Semua harus berdasarkan fakta, bukan tekanan atau kedudukan seseorang,” ujarnya.

DPD AKPERSI Jawa Barat Dukung Pemeriksaan Bukti dan Saksi

Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat, Ahmad, menyatakan dukungan terhadap langkah hukum yang ditempuh Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Bogor.

Menurut Ahmad, pemeriksaan perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap video yang disebut dimiliki pelapor, keterangan anggota yang berada di lokasi, dan bukti pendukung lainnya.

“Kami mendukung upaya hukum yang ditempuh Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Bogor. Kami berharap seluruh bukti diperiksa secara objektif dan saksi yang relevan dimintai keterangan agar perkara ini menjadi terang,” ujar Ahmad.

Ia menegaskan bahwa AKPERSI tidak menginginkan konflik dengan pihak mana pun. Organisasi, kata dia, mendorong penyelesaian melalui mekanisme hukum dengan tetap menghormati kewenangan penyidik dan hak setiap pihak untuk mendapatkan pemeriksaan yang adil.

Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Bogor Sebut Dirinya Pelapor

Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Bogor, Ade, menyatakan dirinya merupakan pihak yang membuat laporan kepada Polres Bogor terkait dugaan intimidasi, pengancaman, dan perampasan yang disebut dialaminya bersama beberapa anggota ketika melakukan investigasi lapangan.

“Saya sendiri yang membuat laporan kepada Polres Bogor. Kami berharap laporan tersebut mendapatkan kejelasan dan seluruh bukti yang tersedia diperiksa secara profesional,” kata Ade.

Ia juga menyatakan memiliki video yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Menurutnya, rekaman itu diharapkan dapat menjadi bahan pemeriksaan bersama keterangan saksi dan bukti pendukung lainnya.

“Kami tidak ingin menghakimi siapa pun. Kami ingin fakta diungkap melalui proses hukum yang benar. Kami menghormati mekanisme yang berlaku, tetapi berharap penanganannya tidak berlarut-larut tanpa kejelasan,” ujarnya.

Respons Emotikon di Media Sosial Ikut Disorot

Persoalan ini turut menjadi perhatian setelah Ade mengunggah seruan aksi di media sosial dan, menurut keterangannya, menerima respons berupa emotikon senyuman dari akun yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Meski demikian, AKPERSI menegaskan tidak ingin menarik kesimpulan mengenai maksud respons itu tanpa informasi yang terverifikasi. Organisasi menyatakan fokus utama tetap pada substansi laporan, pemeriksaan bukti, dan kepastian proses hukum.

“Kami tidak ingin berspekulasi mengenai respons di media sosial. Fokus kami adalah laporan yang telah disampaikan, bukti yang tersedia, dan tindak lanjut penanganannya,” kata Rino.

Lima Desakan AKPERSI kepada Kapolres Bogor

DPP AKPERSI bersama jajaran pengurus daerah menyampaikan lima desakan kepada Kapolres Bogor:

1. Memberikan perhatian serius terhadap laporan dugaan intimidasi, pengancaman, dan perampasan yang dibuat Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Bogor.
2. Memastikan pemeriksaan bukti yang relevan, termasuk video yang disebut dimiliki pelapor, keterangan saksi, dan dokumen pendukung lainnya.
3. Mendorong penanganan perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel serta penyampaian perkembangan perkara kepada pelapor sesuai ketentuan.
4. Mengambil langkah hukum sesuai hasil penyidikan, termasuk penetapan tersangka apabila kecukupan alat bukti dan persyaratan hukum telah terpenuhi.
5. Menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan dalam audiensi dengan KBO Reskrim Polres Bogor agar terdapat kejelasan mengenai perkembangan penanganan laporan.

AKPERSI menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan bentuk penghakiman terhadap pihak yang dilaporkan. Organisasi meminta proses hukum berjalan berdasarkan fakta, alat bukti yang sah, dan ketentuan yang berlaku.

Jika Tidak Ada Kejelasan, AKPERSI Siap Mengadu ke Mabes Polri

Rino Triyono menyatakan DPP AKPERSI siap membawa persoalan tersebut ke tingkat Mabes Polri melalui mekanisme pengaduan resmi apabila penanganan laporan tidak menunjukkan kejelasan sebagaimana diharapkan.

Menurut Rino, langkah itu akan ditempuh sebagai upaya meminta pengawasan terhadap penanganan perkara, bukan sebagai bentuk konfrontasi terhadap institusi kepolisian.

“Jika tidak ada kejelasan penanganan sesuai prosedur, kami siap membawa dan mengawal pengaduan ini ke Mabes Polri melalui mekanisme resmi. Kami akan menyertakan dokumen laporan, kronologi, bukti yang tersedia, dan catatan komunikasi yang relevan,” tegasnya.

Ia kembali menekankan bahwa AKPERSI tidak meminta penetapan tersangka tanpa dasar hukum. Organisasi berharap penyidik menyampaikan perkembangan perkara secara jelas dan mengambil langkah lanjutan sesuai hasil pemeriksaan.

Pengawalan Perkara Tetap Mengedepankan Praduga Tak Bersalah

DPP AKPERSI menyatakan akan terus mengawal perkembangan laporan melalui jalur hukum dengan menghormati asas praduga tak bersalah, kewenangan penyidik, dan hak setiap pihak untuk memperoleh pemeriksaan yang adil.

Organisasi juga mengingatkan anggotanya agar tetap profesional, mematuhi Kode Etik Jurnalistik, menjaga keselamatan ketika melakukan investigasi lapangan, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Bagi AKPERSI, perkara ini menjadi ujian bagi pentingnya kepastian hukum dan perlindungan terhadap pihak yang menjalankan kegiatan jurnalistik secara sah. Namun, seluruh dugaan tetap harus diuji melalui proses hukum yang objektif.

AKPERSI mendesak Polres Bogor memberikan kejelasan penanganan laporan tersebut. Apabila hasil penyidikan memenuhi persyaratan hukum, proses selanjutnya diharapkan berjalan sesuai ketentuan. Jika pengaduan dinilai belum mendapatkan tindak lanjut yang semestinya, AKPERSI menyatakan siap menempuh mekanisme pengawasan resmi hingga tingkat Mabes Polri.

---
(Rilis DPP AKPERSI).


Posting Komentar