BREAKING NEWS 🔥 Tambang Ilegal Bintan Disorot Warga | 🔥 KSOP Tanjungpinang Klarifikasi Dugaan Barang Impor Tanpa Dokumen | 🔥 Proyek Taman Kota Kijang Jadi Sorotan Publik | 🔥 Berita Terbaru Zonanesia.web.id Update Setiap Hari

Operasi Patuh Seligi 2026 Dimulai, Polresta Tanjungpinang Soroti Pelanggaran dan Angka Kecelakaan

Daftar Isi
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si., Senin (26/10/2026).

TANJUNGPINANG | Zonanesia.web.id – Polresta Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau, resmi memulai Operasi Patuh Seligi 2026 melalui apel gelar pasukan yang dipimpin Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si., Senin (26/10/2026).

Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, menyasar peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban kecelakaan di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang.

Apel gelar pasukan tersebut diikuti personel Polri serta unsur instansi terkait sebagai bentuk kesiapan pelaksanaan operasi. Tahun ini, Operasi Patuh Seligi mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”

Kapolresta Tanjungpinang menegaskan bahwa pelaksanaan operasi tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi dan pencegahan melalui pendekatan profesional, humanis, dan proporsional.

Menurutnya, membangun budaya tertib berlalu lintas membutuhkan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat. Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui kepatuhan setiap pengguna jalan.

Data Pelanggaran dan Kecelakaan Jadi Perhatian

Data yang disampaikan dalam amanat Kapolresta menunjukkan bahwa pada Semester I 2026 tercatat 875 pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang.

Pelanggaran tersebut didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, melawan arus, serta pengendara yang masih di bawah umur.

Pada periode yang sama, tercatat 60 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia sebanyak 12 orang dan luka ringan sebanyak 93 orang. Tidak terdapat korban luka berat dalam data tersebut, sedangkan kerugian material mencapai Rp224.500.000.

Sebagai pembanding, pada Semester I 2025 tercatat 3.669 pelanggaran lalu lintas dan 144 kejadian kecelakaan. Kecelakaan tersebut mengakibatkan 19 orang meninggal dunia, dua orang mengalami luka berat, dan 277 orang mengalami luka ringan, dengan kerugian material mencapai Rp604.300.000.

Data tersebut memperlihatkan penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan pada periode yang dibandingkan. Namun, angka korban meninggal dunia pada Semester I 2026 masih mencapai 12 orang. Karena itu, upaya meningkatkan kepatuhan dan keselamatan berkendara tetap menjadi pekerjaan penting bagi seluruh pihak.

Perbandingan tersebut merupakan data Semester I pada masing-masing tahun, sehingga belum menggambarkan kondisi sepanjang tahun.

Ini Sasaran Penindakan Operasi Patuh Seligi 2026

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2026, petugas akan menyasar sejumlah perilaku yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Sasaran tersebut meliputi pengendara yang menggunakan telepon seluler saat berkendara, pengendara di bawah umur, sepeda motor yang membawa penumpang lebih dari satu orang, serta pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.

Penindakan juga menyasar kendaraan dengan pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan, pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, pengendara yang melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan, kebut-kebutan, balap liar, hingga pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Selain penegakan hukum, personel diminta meningkatkan penyuluhan keselamatan berlalu lintas melalui kegiatan safety riding dan safety driving.

Petugas juga diarahkan melakukan pemetaan serta pengaturan lalu lintas pada titik rawan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.

Penegakan Hukum Harus Diiringi Edukasi

Kapolresta Tanjungpinang mengingatkan seluruh personel agar mengutamakan tindakan preventif dan pendekatan simpatik serta humanis selama operasi berlangsung.

Pengawasan berjenjang dan koordinasi dengan TNI serta instansi terkait juga menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan operasi berjalan sesuai ketentuan.

Operasi Patuh Seligi 2026 diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan masyarakat selama masa operasi, tetapi juga membentuk kebiasaan berlalu lintas yang lebih aman dan bertanggung jawab dalam jangka panjang.

Masyarakat diimbau mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta menghindari perilaku berkendara yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Keselamatan bukan sekadar menghindari sanksi, melainkan tanggung jawab setiap pengguna jalan. Keberhasilan operasi pada akhirnya perlu dilihat dari meningkatnya disiplin masyarakat serta berkurangnya kecelakaan dan korban di jalan raya.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak terkait sesuai dengan prinsip jurnalistik.

Sumber: Humas Polresta Tanjungpinang

---
(Kariawanisia).

Posting Komentar