BREAKING NEWS 🔥 Tambang Ilegal Bintan Disorot Warga | 🔥 KSOP Tanjungpinang Klarifikasi Dugaan Barang Impor Tanpa Dokumen | 🔥 Proyek Taman Kota Kijang Jadi Sorotan Publik | 🔥 Berita Terbaru Zonanesia.web.id Update Setiap Hari

Pengurukan Bukit di Karimun Disorot, Warga Desak Perlindungan Kawasan Resapan Air

Daftar Isi
Tampak salah satu lokasi tempat berlangsungnya pengurukan tanah merah

Karimun, Kepri | Zonanesia.web.id — Aktivitas pengurukan dan perubahan bentang lahan di sejumlah kawasan Kabupaten Karimun mendapat sorotan warga. Kegiatan yang disebut berlangsung di beberapa titik, di antaranya Coastal Area, Alur Jongkong, Bukit Tembak hingga Pangke, dikhawatirkan berdampak terhadap fungsi kawasan resapan air dan keseimbangan tata air di wilayah kepulauan.(1/10/26).

Warga meminta pemerintah daerah tidak hanya melihat aktivitas tersebut dari sisi pembangunan fisik dan pemanfaatan lahan, tetapi juga memastikan seluruh kegiatan memiliki legalitas serta persetujuan lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari pemantauan lapangan yang dilakukan, sejumlah lokasi aktivitas disebut tidak terlihat memasang papan informasi yang menjelaskan identitas pelaksana kegiatan, dasar perizinan, maupun dokumen lingkungan. Kondisi tersebut perlu mendapat klarifikasi dari instansi berwenang karena ketiadaan papan informasi di lapangan belum dengan sendirinya membuktikan bahwa suatu kegiatan tidak memiliki izin.

Bukit Bukan Sekadar Tanah, Ada Fungsi Tata Air yang Dipertaruhkan

Bagi wilayah kepulauan seperti Karimun, kawasan perbukitan dan vegetasi memiliki fungsi penting dalam tata air. Kawasan dengan tutupan vegetasi dan karakter tanah tertentu dapat membantu memperlambat limpasan permukaan serta mendukung proses infiltrasi air hujan ke dalam tanah.

Karena itu, perubahan bentang lahan secara masif, khususnya apabila dilakukan tanpa kajian lingkungan yang memadai, dikhawatirkan dapat meningkatkan limpasan air permukaan dan mengurangi kemampuan kawasan dalam menyimpan air.

Dampaknya tidak berhenti pada kawasan yang dikerjakan. Dalam jangka panjang, perubahan tata air berpotensi berpengaruh terhadap ketersediaan air baku, kondisi sumur masyarakat, erosi, hingga sedimentasi badan air.

Sejumlah sumber air dan waduk yang mengandalkan curah hujan, termasuk kawasan Waduk Sentani, Bati dan Tempan, menjadi bagian dari perhatian warga. Namun, besarnya dampak terhadap masing-masing sumber air perlu dibuktikan melalui kajian hidrologi dan lingkungan oleh instansi yang memiliki kewenangan.

Risiko Intrusi Air Laut Perlu Diantisipasi

Kekhawatiran lain yang disampaikan warga adalah kemungkinan berkurangnya cadangan air tawar bawah tanah. Pada wilayah pesisir, perubahan keseimbangan air tanah dapat meningkatkan kerentanan terhadap intrusi air laut.

Jika kondisi tersebut terjadi dan berlangsung dalam waktu panjang, kualitas air sumur masyarakat dapat terdampak. Karena itu, perlindungan kawasan resapan dan pengelolaan air tanah menjadi isu yang tidak dapat dipisahkan dari kebijakan tata ruang serta perlindungan lingkungan.

Begitu pula dengan kawasan perbukitan yang menjadi daerah tangkapan air. Kerusakan vegetasi dan perubahan kontur lahan perlu dikaji secara serius karena dapat memengaruhi pola aliran air menuju kawasan yang lebih rendah.

Sedimentasi Waduk Juga Perlu Menjadi Perhatian

Pengurukan atau pembukaan lahan pada kawasan berbukit tanpa pengendalian erosi yang memadai juga berpotensi meningkatkan material tanah yang terbawa limpasan air hujan.

Material tersebut dapat masuk ke saluran drainase, sungai maupun badan air dan meningkatkan sedimentasi. Dalam jangka panjang, sedimentasi dapat mengurangi kapasitas tampung badan air apabila tidak dikendalikan dan dikelola.

Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan setiap kegiatan pemanfaatan lahan yang berpotensi mengubah kondisi hidrologis kawasan telah melalui pemeriksaan teknis dan lingkungan sesuai tingkat risikonya.

Warga: Jangan Menunggu Krisis Air Terjadi

Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan meminta pemerintah tidak menunggu sampai persoalan air bersih menjadi krisis baru mengambil tindakan.

«“Jika dibiarkan, persoalan air ini bisa menjadi warisan buruk bagi anak cucu kita. Jangan sampai kita baru bertindak ketika sumber air sudah rusak.”»

Warga juga meminta DPRD Kabupaten Karimun, pemerintah daerah, dinas teknis, serta aparat penegak hukum melakukan pengawasan terhadap aktivitas pengurukan dan perubahan bentang lahan di berbagai wilayah Karimun.

Apabila ditemukan kegiatan yang belum memenuhi persyaratan perizinan atau persetujuan lingkungan, warga meminta pemerintah mengambil langkah sesuai ketentuan hukum, termasuk penghentian kegiatan apabila memang terdapat dasar hukum untuk itu.

Dorong Kebijakan Khusus Perlindungan Resapan Air

Selain pengawasan terhadap aktivitas yang sedang berlangsung, warga mendorong pemerintah dan DPRD Karimun mempertimbangkan kebijakan yang lebih kuat untuk melindungi kawasan yang memiliki fungsi penting sebagai daerah resapan, tangkapan air dan sumber air baku.

Penyusunan regulasi daerah, termasuk kemungkinan penguatan melalui Peraturan Daerah apabila secara hukum dan teknis diperlukan, dinilai penting agar perlindungan kawasan resapan tidak hanya bergantung pada penanganan kasus per kasus.

Prinsipnya sederhana: pembangunan tetap berjalan, tetapi fungsi lingkungan dan keberlanjutan sumber air tidak boleh diabaikan.

“Biasakan yang benar, jangan membenarkan yang biasa.”

Zonanesia.web.id membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi pemerintah daerah, pemilik lahan, pelaksana kegiatan, perusahaan maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan mengenai status perizinan, dokumen lingkungan, dasar pemanfaatan lahan serta langkah pengendalian dampak lingkungan.

---
(Hariono).

Posting Komentar