Proyek Jalan Miliaran di Parit Rampak Disorot, Ketebalan Aspal dan Tahapan Pekerjaan Diduga Tak Sesuai Bestek
Daftar Isi
KARIMUN, Zonanesia.web.id — Proyek pembangunan jalan di kawasan Parit Rampak, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, menjadi sorotan setelah sejumlah media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) menemukan sejumlah kejanggalan di lokasi pekerjaan.
Proyek yang diperkirakan bernilai miliaran rupiah tersebut saat ini disebut telah memasuki tahap akhir pengerjaan. Namun, hingga peninjauan lapangan dilakukan pada Rabu (7/10/2026), papan informasi proyek tidak terlihat di lokasi.
Ketiadaan papan informasi tersebut membuat sejumlah pihak mempertanyakan transparansi pekerjaan, termasuk identitas perusahaan pelaksana, nilai kontrak, sumber anggaran, konsultan pengawas, waktu pelaksanaan serta pihak yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan.
Pantauan di lapangan juga memunculkan dugaan adanya persoalan pada sejumlah bagian konstruksi. Di antaranya ketebalan lapisan aspal yang dinilai tipis serta ukuran besi pada bagian konstruksi tertentu yang dipertanyakan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis atau bestek.
Selain itu, terdapat pula pekerjaan penimbunan tanah di sekitar badan jalan yang disebut masih menunjukkan kondisi kurang optimal, termasuk adanya bagian timbunan yang mengalami longsor.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai tahapan pekerjaan dan pengendalian mutu konstruksi sebelum lapisan perkerasan jalan dilakukan.
Secara teknis, pengaspalan tidak semata-mata ditentukan berdasarkan berapa lama tanah timbunan telah dikerjakan. Yang menjadi perhatian utama adalah tercapainya tingkat kepadatan dan stabilitas lapisan sesuai spesifikasi teknis pekerjaan.
Timbunan umumnya dikerjakan secara berlapis, kemudian dipadatkan menggunakan peralatan pemadat dan dilakukan pengujian kepadatan. Setelah lapisan tanah dasar memenuhi persyaratan, pekerjaan dilanjutkan dengan lapisan pondasi agregat yang juga harus memenuhi ketentuan mutu dan kepadatan sebelum lapisan aspal dihampar.
Dengan demikian, pertanyaan yang muncul bukan sekadar apakah tanah timbunan harus menunggu dalam hitungan hari atau minggu, melainkan apakah setiap tahapan pekerjaan telah memenuhi spesifikasi teknis, hasil pengujian kepadatan, serta persyaratan mutu sebagaimana ditetapkan dalam dokumen kontrak.
Persoalan tersebut menjadi semakin penting apabila pekerjaan dilakukan pada kondisi tanah lunak atau tanah yang memiliki potensi penurunan. Dalam kondisi tertentu, diperlukan penanganan khusus dan pemantauan stabilitas sebelum konstruksi dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Nama Pelaksana dan Pengawas Belum Terungkap
Di tengah sorotan tersebut, informasi mengenai perusahaan yang mengerjakan proyek ini juga belum mendapatkan kepastian dari pihak berwenang maupun pelaksana pekerjaan.
Di lapangan beredar informasi yang menyebut pekerjaan pembangunan jalan tersebut diduga dikerjakan oleh PT Papan Mas Karimun. Namun, informasi tersebut masih sebatas kabar yang diterima di lapangan dan belum dapat dijadikan kesimpulan sebelum dikonfirmasi kepada pihak perusahaan maupun instansi terkait.
Sejumlah media dan LSM yang melakukan peninjauan juga tengah berupaya mendapatkan keterangan dari pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak yang disebut sebagai pelaksana pekerjaan belum memperoleh tanggapan.
Redaksi juga masih berupaya meminta penjelasan dari dinas teknis terkait mengenai status proyek, nilai anggaran, sumber pembiayaan, perusahaan pelaksana, konsultan pengawas, spesifikasi pekerjaan serta hasil pengujian mutu konstruksi.
Bukan Sekadar Soal Papan Nama
Ketiadaan papan informasi memang menjadi salah satu persoalan yang dipertanyakan. Namun, substansi yang lebih penting adalah memastikan pekerjaan yang menggunakan anggaran publik benar-benar dilaksanakan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis.
Jika benar terdapat perbedaan antara pekerjaan di lapangan dengan spesifikasi yang ditetapkan dalam kontrak, maka hal tersebut semestinya dapat diperiksa melalui dokumen teknis, pengukuran volume, pengujian mutu material dan pemeriksaan oleh pihak berwenang.
Karena itu, publik menunggu transparansi dari pihak terkait agar dugaan yang berkembang di lapangan tidak menjadi bola liar.
Redaksi Zonanesia.web.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi perusahaan pelaksana, konsultan pengawas maupun Dinas terkait untuk memberikan penjelasan secara proporsional mengenai pekerjaan pembangunan jalan di Parit Rampak tersebut.
Sampai berita ini ditayangkan, pihak yang disebut maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi kepada redaksi.
---
(Samsul).
Posting Komentar