BREAKING NEWS 🔥 Tambang Ilegal Bintan Disorot Warga | 🔥 KSOP Tanjungpinang Klarifikasi Dugaan Barang Impor Tanpa Dokumen | 🔥 Proyek Taman Kota Kijang Jadi Sorotan Publik | 🔥 Berita Terbaru Zonanesia.web.id Update Setiap Hari

Tiga Pelatihan Tenaga Kerja Tuntas pada 2026, Disnaker Karimun Dorong Sinergi TJSP dan Perusahaan demi Pemerataan Kesempatan

Daftar Isi
Kabid Pelatihan Tenaga Kerja Kabupaten Karimun, Armansyah saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa 27 Oktober 2026.

Karimun | Zonanesia.web.id — Efisiensi anggaran daerah berdampak pada terbatasnya jumlah program pelatihan tenaga kerja di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Karimun mencatat hanya tiga kegiatan pelatihan yang terlaksana melalui APBD Murni Tahun Anggaran 2026, dengan total 45 peserta.

Kondisi tersebut mendorong Disnaker Karimun mencari alternatif pembiayaan dan memperluas kolaborasi dengan dunia usaha serta Tim Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) agar kesempatan mengikuti pelatihan tidak hanya bergantung pada kemampuan anggaran pemerintah daerah.

Kepala Bidang Pelatihan Tenaga Kerja Disnaker Karimun, Armansyah, menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi awak media, Selasa (27/10/2026).

Armansyah menjelaskan, tiga kegiatan pelatihan yang telah dilaksanakan meliputi :
 
1. Kegiatan pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 umum jumlah peserta 19 orang.  

2. Kegiatan pelatihan dan Sertifikasi juru las 4G Kombinasi SMAW dan FCAW peserta 13 orang.  

3. Kegiatan pelatihan dan Sertifikasi juru las 6G FCAW jumlah peserta 13 Orang.  
“ Tahun-tahun sebelumnya kita bisa melaksanakan tujuh kegiatan pelatihan dengan peserta mencapai 100 orang. Tahun ini hanya tiga kegiatan dengan 45 peserta,” ungkap Armansyah.

Menurutnya, berkurangnya jumlah kegiatan pelatihan berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran daerah sesuai arahan pemerintah pusat. Meski demikian, Disnaker Karimun berupaya agar keterbatasan anggaran tidak menjadi penghambat dalam meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal.

TJSP dan Perusahaan Diharapkan Menjadi Mitra Strategis

Disnaker Karimun berencana mendorong sinergi dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Karimun, termasuk melalui Tim TJSP yang telah dibentuk pemerintah daerah.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membuka peluang penyelenggaraan pelatihan tambahan, terutama pada bidang keahlian yang dibutuhkan dunia industri. Dengan demikian, program pelatihan tidak sekadar meningkatkan keterampilan peserta, tetapi juga dapat memperbesar peluang mereka memasuki pasar kerja.

“Kami akan mencari terobosan agar pelatihan tenaga kerja dapat ditingkatkan jumlahnya dan benar-benar sesuai kebutuhan tenaga kerja di perusahaan-perusahaan Karimun,” tegas Armansyah.

Sinergi pemerintah dan dunia usaha menjadi salah satu alternatif yang perlu didorong. Namun, pelaksanaannya membutuhkan perencanaan yang jelas, pemetaan kebutuhan tenaga kerja, serta mekanisme yang memungkinkan masyarakat memperoleh akses pelatihan secara adil.

Jangan Sampai Pelatihan Hanya Dinikmati Warga Sekitar Perusahaan

Selain persoalan jumlah peserta, pemerataan akses pelatihan juga menjadi perhatian Disnaker Karimun.

Armansyah menyinggung pelatihan yang pernah diselenggarakan salah satu perusahaan di kawasan Pangke, Kecamatan Meral Barat. Menurutnya, kegiatan tersebut dinilai masih terbatas karena peserta yang dilibatkan hanya berasal dari masyarakat sekitar lokasi perusahaan.

Ia berharap, ke depan, pelatihan yang difasilitasi perusahaan dapat memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat dari berbagai kecamatan di Kabupaten Karimun.

“Harapan kami, apabila perusahaan menyelenggarakan pelatihan, jangan hanya melibatkan warga sekitar saja. Perlu ada pemerataan sehingga warga dari berbagai kecamatan di Kabupaten Karimun juga memiliki kesempatan yang sama,” pesannya.

Pemerataan tersebut menjadi penting agar masyarakat yang tinggal jauh dari kawasan industri tidak kehilangan kesempatan untuk meningkatkan keterampilan dan bersaing mendapatkan pekerjaan.

Di sisi lain, perusahaan tetap dapat mempertimbangkan kebutuhan operasional dan kualifikasi peserta. Karena itu, pola rekrutmen peserta pelatihan perlu disusun secara transparan dengan memperhatikan kebutuhan industri sekaligus memberikan ruang yang proporsional bagi pencari kerja dari berbagai wilayah.

Komunikasi dengan Ketua Tim TJSP Masih Akan Dilanjutkan

Sementara itu, Ketua Tim TJSP Kabupaten Karimun, Ferry Kurniawan, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa dirinya sedang berada di luar daerah untuk mendampingi kontingen atlet Kabupaten Karimun.

Ferry menyatakan akan mengatur waktu untuk berkomunikasi lebih lanjut setelah kembali ke Karimun.

“Saya masih di luar daerah, nanti kita atur waktu kalau sudah kembali ke Karimun ya, Pak,” tulis Ferry Kurniawan.

Dengan demikian, pembahasan lebih lanjut mengenai peluang sinergi TJSP dengan program pelatihan tenaga kerja masih menunggu komunikasi lanjutan.

Tantangan Berikutnya: Memperluas Akses dan Menghubungkan Pelatihan dengan Lapangan Kerja

Terbatasnya tiga kegiatan pelatihan dengan 45 peserta pada 2026 menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam memperluas peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal.

Kolaborasi dengan perusahaan dan Tim TJSP berpotensi menjadi jalan untuk memperluas jangkauan program. Namun, keberhasilannya perlu diukur melalui hasil nyata, mulai dari bertambahnya jumlah peserta, pemerataan kesempatan antarwilayah, kesesuaian keterampilan dengan kebutuhan industri, hingga peluang penempatan kerja setelah pelatihan.

Transparansi mengenai jenis pelatihan, persyaratan peserta, kuota, serta mekanisme seleksi juga penting agar kesempatan tidak terkonsentrasi pada kelompok masyarakat atau wilayah tertentu.

Redaksi Zonanesia.web.id akan terus memantau perkembangan rencana sinergi Disnaker Karimun, Tim TJSP, dan dunia usaha dalam memperluas kesempatan pelatihan bagi pencari kerja.

Sebab, peningkatan kompetensi tenaga kerja bukan hanya soal berapa banyak pelatihan yang diselenggarakan, tetapi juga tentang seberapa luas masyarakat dapat mengaksesnya dan sejauh mana keterampilan yang diperoleh membuka jalan menuju pekerjaan.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak terkait demi pemberitaan yang berimbang dan sesuai prinsip jurnalistik.

---
(Hariono).

Posting Komentar